JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Ristek Jumeri mengatakan, para guru tak perlu khawatir perubahan kurikulum akan menghilangkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Menurut Jumeri, pihaknya mengatakan bahwa Kurikulum Merdeka, pengganti Kurikulum 2013 itu tidak akan mengubah atau mengganggu hak TPG para guru.
"Guru-guru, tidak akan terdampak TPG-nya, akibat penerapan Kurikulum Merdeka," kata Jumeri melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: Ketika Kurikulum 1994 Buat Pelajar Susah Tidur...
Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi adanya kekhawatiran para guru yang diungkap Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) terkait Kurikulum Merdeka.
Para guru mengkhawatirkan penerapan Kurikulum Merdeka akan berdampak pada hak tunjangan mereka.
Sebab, adanya perubahan struktur kurikulum disebut bakal berimbas pada pemenuhan beban mengajar guru.
Namun, menurut Jumeri, perubahan struktur tidak berimbas pada pemenuhan beban mengajar guru sebagai syarat TPG.
"Ya, Kurikulum Merdeka dipastikan tidak mengganggu TPG para guru," ujar dia.
Baca juga: Kala Ramalan Cuaca dan AIDS Diusulkan Masuk Kurikulum Indonesia...
Kendati demikian, ia mengaku pihaknya urung mempertimbangkan saran dari PGRI agar beban mengajar guru dikurangi menjadi 18 persen sebagai langkah pengiring perubahan kurikulum.
Pasalnya, ia menuturkan bahwa beban mengajar guru sudah menjadi ketetapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Pada Pasal 35 ayat (2) disebutkan bahwa "Beban kerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sebagaimana pada ayat (1) sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam satu minggu,".
"Angka 24 jam ada di undang-undang," terang dia.
Di sisi lain, Jumeri mengatakan bahwa mengubah beban mengajar guru menjadi 18 jam juga sulit diterapkan.
Mengingat, kata dia, saat ini Indonesia masih dalam keadaan kekurangan guru.
Baca juga: Sejarah Pergantian Kurikulum di Indonesia
"Kalau beban guru dikurangi dari 24 ke 18, diperlukan tambahan guru sekurang-kurangnya 25 persen. Sedangkan, keadaan sekarang kita masih kekurangan guru," jelas Jumeri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.