Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Terjadi Awal Maret

Kompas.com - 10/02/2022, 17:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memprediksi puncak lonjakan kasus Covid-19 yang disebabkan varian Omicron terjadi hingga dua sampai tiga pekan ke depan atau di awal Maret 2022.

Nadia mengatakan, tren peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron akan lebih cepat dibandingkan lonjakan kasus Covid-19 akibat penularan varian Delta.

"Kita akan melihat tren peningkatan sampai kita prediksi bahwa di akhir Februari atau di awal Maret 2022 ini merupakan puncak kasus Omicron yang bisa diprediksi itu 3 kali sampai dengan 6 kali lebih tinggi daripada variasi Delta," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: UPDATE 10 Februari: Tambah 18.182, Kasus Sembuh Covid-19 Jadi 4.234.510

Nadia mengatakan, meski akan terjadi lonjakan kasus, keterisian tempat tidur di rumah sakit akan terkendali.

Itu karena banyak pasien positif Omicron yang mengalami gejala ringan dan tanpa gejala.

Ia menekankan, pasien Covid-19 varian Omicron yang mengalami gejala ringan atau tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri maupun isolasi terpusat yang disediakan pemerintah.

"Batuk, pilek, demam kemudian sakit tenggorokan dan saturasi oksigen lebih dari 95 persen tidak memiliki komorbid diharapkan untuk dapat melakukan isolasi mandiri baik di rumah ataupun di tempat-tempat isolasi terpusat yang sudah disediakan," ujarnya.

Baca juga: UPDATE: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Dua 64,2 Persen, Dosis Tiga 3,07 Persen


Lebih lanjut, Nadia mengatakan, vaksinasi Covid-19 masih menjadi salah satu upaya penanganan Covid-19 untuk memberikan perlindungan agar terhindar dari keparahan Covid-19.

"Untuk itu mari kita ajak lansia untuk mendapatkan vaksinasi karena saat ini vaksinasi lansia masih cukup rendah baru 55 persen," pungkasnya.

Untuk diketahui, puncak kasus Delta di Indonesia terjadi pada pertengahan Juli 2021. Saat itu kasus baru pernah mencapai 56.757 pada 15 Juli.

Sementara rata-rata kasus 7 hari tertinggi tercatat pada 19 Juli dengan 49.158.

Kasus Covid-19 baru melandai pada akhir Juli dan stabil di angka yang jauh lebih rendah hingga Desember 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com