Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Latih 400 ASN Banten Jadi Penyuluh Antikorupsi

Kompas.com - 09/02/2022, 15:41 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan pelatihan calon penyuluh antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten tahun 2022.

Adapun kegiatan itu akan diikuti 400 ASN yang merupakan guru dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Provinsi Banten.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, lembaga antirasuah itu tidak dapat bekerja sendirian dalam membangun budaya antikorupsi.

Baca juga: Kasus Rahmat Effendi, KPK Panggil Kepala Bapelitbangda Kota Bekasi

Menurutnya, dibutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat terutama para penyuluh antikorupsi.

“Kami menilai peran penyuluh antikorupsi sangat besar dan memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing," ujar Lili, melalui keterangan tertulis, (9/2/2022).

Lili mengatakan, penyuluh antikorupsi merupakan “kepanjangan tangan” KPK dalam menjangkau seluruh penjuru negeri.

Posisi KPK yang berkedudukan di Ibu Kota Negara, ujar dia, tidak bisa menjangkau seluruh Indonesia untuk membangun budaya antikorupsi.

Penyuluh antikorupsi dapat menjadi ‘kepanjangan tangan’ KPK dalam memenuhi berbagai kegiatan pembelajaran antikorupsi yang diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat” papar Lili.

Wakil Ketua KPK ini menilai, para penyuluh antikorupsi ini dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien di satuan pendidikan masing-masing

Apalagi, 400 ASN itu terdiri dari sektor pendidikan yang berposisi sebagai guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

Adapun kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten.

Untuk mendukung Pergub itu, KPK akan terus melatih agen-agen perubahan melalui pelatihan sesuai dengan SKKNI Nomor 303 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) penyuluh antikorupsi.

“KPK terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural, tenaga kependidikan, dan aparat pengawasan internal pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten melalui pelatihan calon penyuluh antikorupsi,” tutur Lili.

Untuk diketahui, kegiatan pelatihan calon penyuluh antikorupsi bagi ASN Banten ini dilaksanakan selama tahun 2022 secara daring dan dibagi menjadi 10 angkatan.

Hingga saat ini, tercatat 2.047 orang yang sudah tersertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.

Baca juga: Kasus Pengesahan RAPBD Jambi, KPK Panggil Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Haryanto

Provinsi Banten sendiri, sudah memiliki 98 orang penyuluh antikorupsi yang telah dikukuhkan oleh Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim.

KPK berharap keberadaan penyuluh antikorupsi berstandar nasional di Provinsi Banten dapat memberikan manfaat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Selain itu, penyuluh antikorupsi itu juga dapat menjadi contoh bagi lembaga atau pemerintah daerah lainnya untuk melakukan pencegahan antikorupsi melalui ASN sebagai penyuluh antikorupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com