Satgas Penanganan Covid-19 terus mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penularan.
Selain itu, masyarakat diminta agar menghindari kerumuman dan selalu menggunakan PeduliLindungi saat berada di fasilitas umum.
"Pelaku usaha dan pemilik fasilitas publik wajib memastikan digunakannya PeduliLindungi dengan baik dan benar. Harap betul-betul discan dan diteliti, jangan sampai orang menggunakan hasil tangkapan layar atau screenshot, apalagi menggunakan akun orang lain," papar Wiku.
Baca juga: Satgas: Sekarang PPLN dan Turis Asing Boleh Minta Tes PCR Pembanding saat Karantina
Penggunaan PeduliLindungi dinilai penting karena dapat mengidentifikasi kasus positif dan kontak eratnya. Dengan begitu, kata Wiku, masuknya orang yang teridentifikasi Covid-19 ke fasilitas umum dapat dihindari.
"Kami mengimbau, agar tidak memperbolehkan orang yang sudah jelas bergejala untuk memasuki fasilitas publik. Untuk yang sudah terlanjur masuk, untuk segera diisolasi di tempat terpisa," ucapnya.
"Dengan demikian mencegah penularan di fasilitas publik, maka harus dipastikan orang yang masuk adalah orang yang benar-benar sehat," tambah Wiku.
Data Satgas menunjukkan, terjadi penambahan 37.492 kasus baru Covid-19 pada 8 Februari 2022. Penambahan ini menyebabkan kasus aktif Covid-19 meningkat menjadi 233.062.
Pemerintah juga mencatat bahwa kini terdapat 19.992 orang yang berstatus suspek.
Jumlah kasus kematian setelah terpapar Covid-19 pun terus bertambah. Pada periode 7-8 Februari 2022 ada 83 kasus kematian. Sehingga, kasus kematian dari Covid-19 kini mencapai 144.719.
Sementara jumlah pasien yang sembuh Covid-19 ada 10.708 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.