Salin Artikel

Wanti-wanti Segera Tes Covid-19 Usai Kontak Erat dengan Kasus Positif demi Orang Terkasih

Hal tersebut perlu dilakukan agar penyebaran virus Covid-19 dapat dicegah dan perawatan dapat segera dilakukan apabila terjadi kasus penularan. Imbauan juga berlaku bagi masyarakat yang mengalami gejala terinfeksi Corona.

"Orang yang pasca-berkontak erat dengan kasus positif atau pelaku perjalanan, sudah seharusnya secara sukarela melakukan testing untuk memastikan, termasuk orang-orang yang sudah merasakan gejala yang mirip Covid-19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Selasa (8/2/2022).

Wiku mengingatkan, pasien positif Covid-19 tetap bisa menularkan virus sekalipun tidak merasakan gejala. Hanya dengan testing, baik tes usap (swab test) antigen maupun PCR, kepastian bisa didapat.

Masyarakat pun diimbau tidak perlu takut apabila teridentifikasi positif Covid-19. Wiku meminta masyarakat tidak menghindar saat seharusnya dites antigen atau PCR.

"Terinfeksi Covid dan teridentifikasi positif pada rapid dan PCR bukan merupakan hal yang tabu. Semakin cepat seseorang diketahui positif, justru semakin penularan dapat dicegah dan perawatan dapat dilakukan sejak dini," tuturnya.

Wiku berharap, masyarakat semakin menumbuhkan kesadaran diri untuk menjaga diri sendiri dan juga orang-orang terdekatnya.

"Sudah sering terjadi orang yang kita tulari adalah orang yang kita kasihi, terlebih kelompok rentan hingga menyebabkan kematian," kata Wiku.

Lebih lanjut, orang yang sudah dinyatakan positif Covid-19 wajib menjalani isolasi dan tidak boleh berpergian. Wiku mengingatkan bahayanya pasien Covid-19 yang nekat berkeliaran terhadap masyarakat luas.

"Mohon masyarakat menyadari, bahwa tindakan yang demikian membahayakan banyak orang, terlebih kelompok rentan di sekitar kita yang berisiko meninggal akibat Covid," ungkapnya.

Satgas mengungkap, lonjakan kasus pada gelombang Covid-19 varian Omicron ini jumlahnya 2,5 kali lebih cepat dibandingkan dengan puncak gelombang kedua akibat varian Delta pada Juli tahun lalu.

Untuk itu, kesadaran masyarakat disebut punya peranan tinggi agar kasus Covid-19 yang saat ini tinggi bisa segera diturunkan.

"Apabila kita segera menurunkan kasus, angka kematian bisa kita tekan hingga tidak ada satupun orang meninggal. Untuk itu kita memiliki tanggung jawab dan peran yang sama pentingnya untuk mencegah janga sampai satu orangpun tertular," sebut Wiku.


Patuh prokes dan gunakan PeduliLindungi

Satgas Penanganan Covid-19 terus mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penularan.

Selain itu, masyarakat diminta agar menghindari kerumuman dan selalu menggunakan PeduliLindungi saat berada di fasilitas umum.

"Pelaku usaha dan pemilik fasilitas publik wajib memastikan digunakannya PeduliLindungi dengan baik dan benar. Harap betul-betul discan dan diteliti, jangan sampai orang menggunakan hasil tangkapan layar atau screenshot, apalagi menggunakan akun orang lain," papar Wiku.

Penggunaan PeduliLindungi dinilai penting karena dapat mengidentifikasi kasus positif dan kontak eratnya. Dengan begitu, kata Wiku, masuknya orang yang teridentifikasi Covid-19 ke fasilitas umum dapat dihindari.

"Kami mengimbau, agar tidak memperbolehkan orang yang sudah jelas bergejala untuk memasuki fasilitas publik. Untuk yang sudah terlanjur masuk, untuk segera diisolasi di tempat terpisa," ucapnya.

"Dengan demikian mencegah penularan di fasilitas publik, maka harus dipastikan orang yang masuk adalah orang yang benar-benar sehat," tambah Wiku.

Data Satgas menunjukkan, terjadi penambahan 37.492 kasus baru Covid-19 pada 8 Februari 2022. Penambahan ini menyebabkan kasus aktif Covid-19 meningkat menjadi 233.062.

Pemerintah juga mencatat bahwa kini terdapat 19.992 orang yang berstatus suspek.

Jumlah kasus kematian setelah terpapar Covid-19 pun terus bertambah. Pada periode 7-8 Februari 2022 ada 83 kasus kematian. Sehingga, kasus kematian dari Covid-19 kini mencapai 144.719.

Sementara jumlah pasien yang sembuh Covid-19 ada 10.708 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/09/07000041/wanti-wanti-segera-tes-covid-19-usai-kontak-erat-dengan-kasus-positif-demi

Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke