Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Omicron Bergejala Lebih Ringan, tetapi Lebih Berbahaya Dibanding Delta?

Kompas.com - 06/02/2022, 15:47 WIB
Mutia Fauzia,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menegaskan, virus SARS-Cov-2 varian Omicron memang tidak menimbulkan penyakit Covid-19 seberat varian Delta.

Meski demikian, virus ini tetap berbahaya.

Bahkan, tak bisa dipungkiri, varian Omicron juga menimbulkan gejala penyakit berat bagi beberapa kelompok hingga menyebabkan kasus kematian.

"Spektrum penyakit akibat Omicron luas, sebagian besar orang tanpa gejala. Namun, ada sebagian yang berat yang harus dirawat di rumah sakit dan beberapa meninggal," ujar Zubairi kepada Kompas.com, Minggu (6/2/2022).

Zubairi menjelaskan, bahaya varian Omicron tercermin dari lonjakan jumlah kasus harian yang terjadi sejak pertengahan Januari 2022 lalu.

Baca juga: Jokowi: Jika Terpapar Omicron Segera Isoman, Minum Obat, Tes Lagi Setelah 5 Hari

Pada 2 Januari 2022, jumlah kasus harian Covid-19 sebanyak 174, jumlah tersebut meningkat menjadi 850 kasus baru per 14 Januari dan menjadi 1.054 kasus baru per 15 Januari.

Memasuki Februari, Indonesia mencatatkan 16.021 kasus Covid-19 baru secara harian per 2 Februari. Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 33.729 kasus baru hanya dalam satu hari.

"Terakhir angka kematian 44 kasus kemarin. Jadi nggak main-main. Tidak benar, Omicron ringan. Tidak benar Omicron tidak bisa masuk rumah sakit, tidak benar Omicron tidak menyebabkan kematian," kata Zubairi.

Ia menjelaskan, pada dasarnya setiap virus memang berevolusi sepanjang waktu, hal inilah yang disebut dengan mutasi.

Namun demikian, sebagian besar mutasi virus ini tidak memengaruhi kemampuan infeksi dan tingkat kegawatan penyakit.

Baca juga: Di Balik Narasi Ringannya Omicron

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com