JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan "bisnis" di lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali terkuak.
Bukan sekali dua kali saja publik mendengar kabar adanya praktik jual beli kamar, makanan, minuman, jam mandi, dan semacamnya di dalam lapas.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengakui, sudah sejak lama pihaknya mendapat laporan beragam modus jual beli fasilitas di lapas.
Baca juga: Narapidana Lapas Cipinang Mengaku Diminta Rp 30.000 Per Minggu agar Bisa Tidur Beralaskan Kardus
Ia pun mendorong Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera menindak tegas modus-modus tersebut.
"Jadi respons jajaran Kemenkumham termask Ditjen Pemasyarakatan tidak bisa lagi sekadar akan diselidiki dan kalau terbukti akan ditindak," kata Arsul kepada Kompas.com, Jumat (4/2/2022).
"Yang diperlukan sidak dan model operasi intelijen yang dilakukan secara diam-diam, bagaimana caranya tentu Kemenkumham tahu. Jika tidak memiliki kemampuan melakukan sendiri ya bisa minta bantuan dan kerja sama dengan BIN dan Intelkam Polri," tuturnya.
Terbaru, terungkap dugaan praktik jual beli kamar di lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Adalah WC, seorang warga binaan yang mengungkap praktik tersebut. Menurut penuturan WC, ia dan narapidana lainnya harus membayar sejumlah uang ke petugas hanya demi mendapatkan tempat untuk tidur.
Baca juga: Narapidana Ungkap Praktik Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang, Kalapas Membantah
Besaran uang yang dibayarkan mencapai Rp 30.000 per minggu. Itu pun hanya untuk memperoleh tempat tidur beralaskan kardus.
"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp 30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Menurut WC, untuk mendapatkan tempat tidur yang lebih layak, narapidana harus mengeluarkan uang lebih besar. Nominalnya bisa mencapai jutaan rupiah.
"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp 5 hingga 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujar WC.
WC menuturkan, praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi. Praktik ini bahkan menjadi "pemasukan sampingan" oknum petugas di lapas itu.
"Mau enggak mau, kami harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makanya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tuturnya.
Baca juga: Ungkap Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang, Napi: Termahal Rp 25 Juta
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membantah adanya praktik jual beli kamar seperti yang diungkapkan WC.