Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Bisnis di Balik Sel yang Peras Napi: Harus Bayar untuk Tidur, Makan, dan Mandi

Kompas.com - 04/02/2022, 14:54 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Pada 8 April 2019 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kota Bandung menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta kepada Wahid Husein.

Sejak saat itu, Wahid Husein mendekam di Lapas Sukamiskin, lapas yang pernah dipimpinnya.

Bayar untuk makan, minum, mandi

Awal 2018 lalu, Ombudsman juga menemukan praktik bisnis dalam lapas.

Anggota Ombudsman RI kala itu, Nini Rahayu mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya warga binaan Lapas di daerah Sumatera Barat dan Kalimantan yang terpaksa membayar untuk mendapatkan makan, minum, dan mandi.

"Warga binaan masih tanya, 'Bu Nini, warga binaan apakah diberi layanan makan, minum, air mandi?' Saya tanya kenapa gitu, mereka rupanya makan beli, minum beli," kata Nini di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Di lapas di Sumatera Barat, kata Nini, warga binaan harus mengeluarkan uang untuk makan karena makanan yang diberikan lapas dinilai tidak bergizi dan berasnya berkutu.

Air yang diberikan lapas untuk minum juga dikeluhkan sangat kotor. Biaya yang dikeluarkan warga binaan untuk air minum per galon pun mencapai Rp 10.000.

Baca juga: KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT tapi Tangkap Tangan, Ini Alasannya...

Sementara, untuk mandi, warga binaan disebut merogoh kocek Rp 20.000. Sedangkan, untuk makan Rp 14.000.

"Sehingga mereka kebingungan, 'Oh penghuni lapas itu membeli ya minumnya, makannya, mandinya?'" ujar Nini.

Nini merasa prihatin warga binaan lapas tidak mengetahui hak-haknya. Mereka terpaksa menerima kondisi tersebut karena tidak bisa mengadu dan berbuat apa-apa selain menerima.

"Saya agak prihatin, ketika orang hendak menjadi warga binaan ternyata meraka belum tahu hak-haknya. Hak informasi warga binaan seperti apa," ujar Nini.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Berawal dari OTT KPK hingga Sudah Berdiri 10 Tahun

Tak hanya di lapas, menurut dia, kasus ini juga terjadi di rutan, termasuk tempat tahanan Polres.

Di lapas di Jakarta misalnya, Ombudsman menemukan adanya warga binaan yang memperoleh kamar tahanan dengan membayar uang bulanan.

"Kayak ngekos. Bayar uang kamar Rp 30.000 sebulan. Uang-uang ini ke mana?," kata Nini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com