Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Raja OTT” Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung

Kompas.com - 31/01/2022, 15:51 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijuluki raja operasi tangkap tangan (OTT), Harun Al Rasyid lolos dalam tahap seleksi kualitas Calon Hakim Agung (CHA) Kamar Pidana 2021/2022.

Adapun pengumuman hasil tersebut disampaikan Ketua Bidang Rekrutmen Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah dalam konferensi pers vitual, Senin (31/1/2022).

“Doktor H.Harun Al Rasyid.,S.H, M.Hum., CFE, jabatan sementara ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Siti membacakan hasil seleksi.

Siti menyebut hasil itu merupakan keputusan rapat pleno KY hari ini dan tertera dalam berkas Pengumuman KY Nomor 01/PENG/PIM/RH.01.03/01/2022.

Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung, Harun Al Rasyid Diingatkan Soal Ketentuan ASN Polri

Para peserta yang lolos, lanjut Siti, akan melaksanakan seleksi tahap berikutnya yaitu tes kesehatan dan kepribadian. Seleksi itu akan berlangsung pada 1 hingga 11 Maret 2022 mendatang.

“Calon Hakim Agung yang lulus seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian dinyatakan gugur,” sebutnya.

Nama Harun tertera di nomor ke 17 dari total 36 CHA Kamar Pidana yang lolos seleksi kualitas.

Sebagai informasi Harun telah diangkat menjadi ASN Polri pasca dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Ia sebelumnya telah lolos seleksi administrasi bersama 53 CHA lain.

Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung, Harun Al Rasyid Akan Minta Arahan Kapolri

Dalam seleksi ini hanya akan dicari 8 hakim agung dan 3 adhoc tipikor.

Jabatan hakim agung yang dibutuhkan adalah 1 hakim agung kamar perdata, 4 hakim agung kamar pidana, 1 hakim agung kamar agama, serta 2 hakim agung untuk kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com