Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Bisnis di Balik Sel yang Peras Napi: Harus Bayar untuk Tidur, Makan, dan Mandi

Kompas.com - 04/02/2022, 14:54 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Tony mengatakan, para narapidana tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas tambahan

"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur," kata Tony kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Pungli sampai Rp 30-40 juta

Aktivis HAM Surya Anta Ginting juga sempat mengungkapkan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam rutan maupun lapas.

Sebagai mantan penghuni Rutan Salemba yang divonis bersalah atas kasus makar, Surya mengungkapkan bahwa praktik pungli di rutan sudah berlangsung lama.

Baca juga: Napi Tidur Beralaskan Kardus di Cipinang Bayar Rp 30 Ribu per Minggu, Anggota DPR: Tidak Boleh Dibiarkan

Menurut Surya, pungli dilakukan oleh pengurus blok atau warga binaan yang telah lama mendekam. Para tahanan dipalak untuk uang kebersamaan, baik di lorong maupun uang kamar.

“Biayanya macam-macam, kalau langsung bisa sampe Rp 30 juta-40 juta. Kalau misalnya satu hari di mapenaling (ruang masa pengenalan lingkungan) bisa belasan juta, dan itu tergantung ke blok mana, bisa ke Blok O, Blok J, Blok K, Blok L, itu harganya beda-beda,” kata Surya dalam diskusi daring, Selasa (18/8/2020).

Selain itu, bentuk pungli lainnya yakni untuk eksekusi vonis. Surya mengatakan, banyak tahanan yang tidak menerima surat eksekusi vonis karena tertahan di kejaksaan atau pengadilan negeri.

Uang pun harus dikeluarkan untuk mendapatkan surat eksekusi vonis tersebut agar memperoleh bebas asimilasi hingga mengurus cuti.

“Jadi begitu banyak orang tertahan di rutan saat itu karena tidak mendapatkan surat eksekusi vonis,” ucap dia.

Sel mewah di Lapas Sukamiskin

Pertengahan 2018 lalu, publik sempat dihebohkan dengan penangkapan Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Babak Baru Kasus Korupsi E-KTP Kembali Diusut KPK, 2 Eks Pejabat Ditahan

Ia ditangkap karena diduga menerima suap terkait pemberian fasilitas dan izin khusus di Lapas Sukamiskin bagi sejumlah narapidana.

Kala itu, KPK mengungkap adanya sejumlah sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi fasilitas mewah seperti AC, kulkas, hingga televisi.

Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, uang yang harus dibayarkan narapidana nilainya mencapai Rp 200-500 juta.

Penangkapan Wahid Husein itu membuktikan rumor adanya praktik penyalahgunaan kewenangan dan kegiatan suap di dalam lapas.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Wahid Husein terbukti menerima uang dan hadiah dari sejumlah napi korupsi seperti Fahmi Darmawansyah, Tubagus Chairil Wardhana, dan Fuad Amin.

Baca juga: KPK Sebut Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Perkuat Pencarian DPO, Termasuk Harun Masiku

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com