Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tokoh Muda Kaltim Sebut Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Tak Boleh Dijabat Sembarang Orang

Kompas.com - 04/02/2022, 14:43 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Arisaldi Ahdar mengatakan, posisi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak boleh dijabat sembarang orang.

“Ada sejumlah prasyarat yang harus dimiliki. Selain pengalaman pemerintahan, pejabat Kepala Otorita IKN itu juga harus memiliki pemahaman tentang wilayah, karakter, dan budaya yang ada di Kaltim,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan Ahdar menyusul rencana pembentukan Otorita IKN Nusantara.

Rancangan Undang-undang (RUU) IKN (RUU IKN) telah disahkan menjadi Undang-undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (18/1/2022).

Otorita IKN sendiri memiliki tugas sebagai pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota.

Baca juga: Kepala Otorita IKN Nusantara Harus Terpilih Dua Bulan Usai UU Diteken

Menyusul pengesahan itu, muncul soal calon Kepala Badan Otorita IKN. Sejumlah nama disebut-sebut akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi jabatan ini. Dari nama tersebut, tidak satupun muncul tokoh dengan latar belakang Kaltim.

Menurutnya, sudah seharusnya Presiden Jokowi mempertimbangkan latar belakang calon-calon yang akan memegang badan otorita tersebut.

Dari pemahamannya, ia menyampaikan bahwa Kepala Otorita IKN perlu dipegang oleh tokoh yang memahami karakter, wilayah, dan budaya di ibu kota negara baru tersebut.

“Itu artinya, latar belakang putra daerah perlu menjadi pertimbangan,” kata Ahdar.

Baca juga: Gubernur Kaltim Sebut Jokowi Bakal Berkemah di IKN untuk Bertemu Tokoh Adat

Oleh karenanya, ia termasuk sejumlah tokoh muda Kaltim berharap ada putra daerah di wilayahnya yang mendapat kesempatan mengawali sebagai pemimpin Badan Otorita IKN Nusantara.

Senada dengan Ahdar, Ketua Korps Alumni HMI Kota Bontang, Basir mengatakan, orang Kalimantan, khususnya Kaltim, memiliki tokoh yang layak mendapat amanah mengepalai Badan Otorita IKN.

“Ada tokoh-tokoh Kaltim yang sudah berkarya secara nasional dan ideal untuk amanah itu,” kata Basir.

Pendapat Basir tersebut diperkuat Founder Director Rescue Borneo, Wahidin Alaudin. Ia menyatakan ada banyak tokoh Kaltim yang layak dipertimbangkan Presiden Jokowi.

Baca juga: Soal IKN Nusantara, Tokoh Adat Kaltim Sampaikan Sejumlah Pesan buat Jokowi

“Misalnya saja Muhammad Nurdin yang merupakan putra Samarinda,” katanya.

Menimpali Wahidin Alaudin, tokoh pemuda Kalimantan Utara (Kalut) Alwan Saputra mengatakan, seingatnya tokoh yang disebut itu pernah bertugas di Kabupaten Paser pada 1992-1996.

Untuk diketahui Kabupaten Paser dahulu bernama Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun lokasi ibu kota baru negara adalah bagian dari Kabupaten Paser.

“Dengan pendidikan master beliau tentang perencanaan kota dan wilayah dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), rasanya pak Nurdin sejalan dengan rencana pengembangan IKN,” imbuh Alwan.

Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Libatkan Publik Rumuskan Turunan UU IKN

Adapun Nurdin yang dimaksud Wahidin dan Alwan adalah Staf Ahli Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT).

Muhammad Nurdin sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Nama ini beberapa waktu terakhir memang menjadi perbincangan masyarakat Kaltim saat UU IKN disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com