Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK ke Mendagri Tito: Jangan Bakar Kapal kalau Cuma Usir Tikus

Kompas.com - 03/02/2022, 13:29 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berpendapat, posisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pihak yang mempertimbangkan persetujuan pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat menutup celah penyimpangan.

Nawawi pun menyayangkan sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang tidak ingin Kementeriannya dilibatkan dalam pertimbangan pengajuan dana PEN usai mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto jadi tersangka di KPK.

"Sebenarnya tahapan 'pertimbangan Kemendagri' ini haruslah menjadi filter untuk menutup celah celah korupsi, sangat disayangkan jika proses filter ini justru ditiadakan," ujar Nawawi kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Sayangkan Permintaan Tito Tak Dilibatkan di Dana PEN, KPK: Padahal Bisa Jadi Filter Korupsi

Apalagi, ujar dia, pihak Kemendagri telah menyatakan bahwa kasus yang menimpa Ardian merupakan permasalahan individual bukan permasalahan Kementerian Dalam Negeri.

"Janganlah mengusir tikus di geladak dengan membakar kapalnya," ucap dia melanjutkan.

Menurut Nawawi, seharusnya Kemendagri meminta waktu yang cukup untuk bisa mempertimbangkan persetujuan atas pengajuan pinjaman dana PEN tersebut.

Baca juga: Saat Mendagri Tito Ogah Dilibatkan Soal Dana PEN Buntut Eks Anak Buah Korupsi, Disayangkan KPK

Sikap Mendagri yang justru melepas posisi tersebut sangat disayangkan.

"Mungkin sebaiknya bukan meminta tidak dilibatkan, tapi meminta kecukupan waktu untuk memberikan pertimbangan berdasarkan data yang komprehensif terkait pengajuan dana PEN," ucap Nawawi.

Baca juga: Mantan Anak Buahnya Jadi Tersangka KPK, Tito Surati Kemenkeu Minta Kemendagri Tak Dilibatkan di Dana PEN

Ardian diumumkan KPK sebagai tersangka suap pengajuan pinjaman dana PEN Daerah Tahun 2021 untuk Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada Kamis (27/1/2022).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan, atas peristiwa tersebut, Mendagri mengirimkan surat kepada Kemenkeu untuk tidak lagi dilibatkan dalam pertimbangan pengajuan pinjaman dana PEN.

"Bapak Mendagri atas hasil pembahasan kolektif di Kemendagri, telah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan bahwa (minta) tidak perlu lagi keterlibatan Bapak Mendagri di dalam memberikan pertimbangan (pengajuan dana PEN)," ujar Tumpak dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Selain itu, ujar Tumpak, dalam memberikan pertimbangan untuk pengajuan pinjaman dana PEN daerah tersebut, Kemendagri hanya diberikan waktu tiga hari.

Baca juga: KPK: Eks Dirjen Kemendagri Diberi Wewenang Kelola Peminjaman Dana PEN, tapi Minta Upah 3 Persen

Menurutnya, waktu yang diberikan tidak cukup untuk Kemendagri memberikan pertimbangan secara komprehensif terkait peminjaman dana PEN daerah tersebut.

"Sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan kalkulasi dari berbagai aspek secara komprehensif," kata Tumpak.

"Oleh karena itu diputuskan, dikirimkan surat dari Mendagri ke Menkeu untuk tidak lagi ikut memberikan pertimbangan ini," ucap dia.

Dalam kasus ini, Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Timur, Laode Muhammad Syukur juga diumumkan sebagai tersangka.

Ardian diduga menerima Rp 1,5 miliar dari Andi Merya melalui Laode M Syukur sebagai fee atas persetujuan peminjaman dana PEN yang diberikan untuk Kabupaten Kolaka Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com