Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Baju Satpam Jadi Krem, Polri Sebut Masih Serumpun Warna Seragam Polisi

Kompas.com - 03/02/2022, 13:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memperkenalkan warna baru baju seragam satuan pengamanan (satpam), yakni berwarna krem.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, warna krem dipilih karena masih satu rumpun dengan warna seragam Polri yang berwarna cokelat.

“Warna krem adalah warna turunan dari warna cokelat dengan gradasi lebih terang sehingga masih dalam kategori rumpun warna seragam Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Seragam Baru Satpam Resmi Diperkenalkan, Warganet: Mirip Polisi India

Menurut Ramadhan, proses penentuan warna krem diputuskan setelah melakukan pertemuan antara Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) dan Korbinmas Polri.

Ramadhan juga menyampaikan pemilihan warna krem juga dilakukan untuk menciptakan keharmonisan antara Polri dan Satpam.

“Juga untuk menjaga moril dan psikologis satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas agar tercipta hubungan kerja sama yang harmonis antara pembina dan yang dibina,” ucapnya.

Baca juga: Seragam Satpam dari Masa ke Masa: Putih-Biru, Coklat, sampai Krem Mirip Polisi India

Adapun pengenalan seragam baru satpam tersebut dilakukan dalam pelaksanaan upacara HUT ke-41 satpam tahun 2022 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri Jakarta pada Selasa (2/2/2022) kemarin.

Terlihat para petugas satpam yang mengikuti upacara tersebut mengenakan seragam baru satpam dengan celana berwarna cokelat tua serta baju baru berwarna krem.

"Satpam senantiasa profesional dan kehadirannya dirasakan masyarakat," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutan upacara tersebut, dikutip dari YouTube upacara HUT satpam.

Baca juga: Di Balik (Gonta-ganti) Warna Seragam Satpam

Awalnya seragam satpam berwarna putih-biru. Namun sejak awal tahun 2021 diubah menjadi warna cokelat muda-cokelat tua. Perubahan warna itu termaktub dalam Pasal 45 Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020.

Melalui aturan itu, seragam satpam berubah menjadi warna coklat muda untuk atasannya dan berwarna coklat tua untuk bawahannya. Seragam itu mirip dengan yang dikenakan anggota kepolisian.

Kendati berwarna serupa, terdapat sejumlah perbedaan antara seragam satpam dan polisi, di antaranya lambang hingga kepangatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com