Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahap Pertama, 7.687 Abdi Negara Akan Pindah ke IKN

Kompas.com - 03/02/2022, 10:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Febry Calvin Tetelepta memastikan, akan ada 7.687 ASN, anggota TNI dan Polri yang akan pindah ke ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur untuk tahap pertama.

Jumlah itu diketahui dari data sementara Bappenas.

"Rencana jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap awal, yakni sebanyak 7.687 orang," ujar Febry dalam keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).

"Dengan rincian 1.971 ASN dan 5.716 TNI/Polri termasuk Paspampres, BIN, dan jajarannya. Jumlah itu masih belum final ya, karena belum ada keputusan secara resmi," lanjutnya.

Baca juga: Kementerian PUPR Siap Bangun 2.500 Unit Hunian untuk ASN, TNI, Polri di Kawasan IKN

Febry menegaskan, KSP akan mendorong agar segera ada ketetapan dalam kebijakan ini.

Sebab hal itu nantinya juga menyangkut pembagian jumlah yang berkantor di sharing office.

Merujuk kepada kondisi ini, Febry mengungkapkan, Kementerian PUPR siap membangun hunian untuk ASN dan TNI-Polri di kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Kementerian PUPR siap membangun sejumlah 2.500 unit hunian untuk tahap awal.

"Dalam rapat koordinasi, Kementerian PUPR menyampaikan kesiapannya untuk membangun 2.500 unit hunian untuk pemindahan ASN dan anggota TNI-Polri tahap awal di kawasan IKN," tutur Febry.

Baca juga: Jokowi Bakal Pindah Sebelum 16 Agustus 2024, Akankah Jadi Upacara 17 Agustus Pertama di IKN Nusantara?

Febry menjelaskan, jumlah hunian yang disiapkan oleh PUPR memang belum sebanyak jumlah ASN dan Anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke kawasan IKN.

Hal ini, ucap Febry, terkait dengan masalah pembiayaan.

"Pembiayaan PUPR hanya cukup untuk 2.500 hunian, sedangkan pemindahan ASN termasuk TNI-Polri pada tahap awal sebanyak tujuh ribu lebih," ungkapnya.

"Tapi itu tidak akan jadi hambatan, karena pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan lain, bisa dengan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), bisa juga melalui pemberdayaan peran swasta dan BUMN," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com