Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Lagi Gunakan Istilah OTT, MAKI: Yang Penting Tangkap "Kakap" Bukan "Teri"

Kompas.com - 27/01/2022, 15:13 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Loordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, tak masalah jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganti istilah operasi tangkap tangan (OTT) menjadi "tangkap tangan".

Boyamin berpendapat, istilah OTT dan tangkap tangan sama saja artinya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Sebenarnya itu hanya tataran istilah, tidak ada perbedaan apapun. Karena memang KUHAP mengatakan tangkap tangan, tapi namanya kegiatan kan kegiatan tangkap tangan," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Berawal dari OTT KPK hingga Sudah Berdiri 10 Tahun

Menurut Boyamin, pergantian istilah OTT dengan tangkap tangan tidak lebih penting daripada proses penindakannya yang harus terus digencarkan oleh KPK.

Dengan pergantian istilah tersebut, MAKI berharap, lembaga antirasuah itu lebih mampu menangkap koruptor kelas tinggi.

"Yang penting adalah ganti nama pun atau sama pun, maka harus mampu menangkap 'kakap', menangkap 'hiu', menangkap 'paus', bukan menangkap 'teri'," kata Boyamin.

"Bukan hanya menangkap kelas Bupati, karena nanti apa? kalau tidak ditekankan begini lama-lama nanti KPK nangkap Camat dan nangkap lurah," ucap dia.

Boyamin menilai, KPK kini tidak lagi terlihat mampu menangkap koruptor-koruptor yang berada di jajaran eksekutif setelah memberhentikan 57 pegawai KPK akibat tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurutnya, sebelum 57 pegawai KPK itu berhenti, KPK setidaknya mampu menangkap dua Menteri terkait kasus korupsi.

"Setelah mereka ditendang karena TWK levelnya (tangkap tangannya) Bupati-bupati, nah ini kan turun," ucap Boyamin.

Baca juga: KPK Ganti Istilah OTT, Anggota DPR: Kinerjanya Dibuktikan

"Inilah yang harusnya jadi perhatian pak Firli dan pimpinan KPK, justru karena ganti nama, ganti istilah, lebih besar lagi yang ditangkap," imbuhnya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya tidak lagi menggunakan istilah OTT saat menangkap siapa saja yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kini, istilah itu dipersingkat hanya menjadi tangkap tangan.

"Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan tapi tangkap tangan," kata Firli dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).

Tak hanya menyampaikan, Firli kemudian menjelaskan alasan mengapa KPK mengganti istilah tersebut. Menurut dia, hal ini berkaitan dengan konsep hukum mengenai penangkapan.

"Kenapa? Karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com