JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mengaku tak mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengganti istilah operasi tangkap tangan (OTT) menjadi tangkap tangan.
Santoso menilai, OTT maupun tangkap tangan hanya merupakan istilah, tetapi yang terpenting adalah kinerja KPK yang harus terus dibuktikan.
"Istilah apapun tidak masalah, tapi kinerjanya dibuktikan. Anggaran kan setiap tahun naik supaya pembuktian kinerja juga bagus," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Santoso kemudian membandingkan istilah OTT dengan tangkap tangan. Menurutnya, OTT dengan kata "operasi" dinilai menjadi sesuatu hal atau kegiatan yang besar.
Baca juga: KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT tapi Tangkap Tangan, Ini Alasannya...
"Kalau tangkap tangan kan kegiatan rutin yang memang merupakan tanggung jawab dan tupoksinya KPK untuk melaksanakan," nilai dia.
Sebelumya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa pihaknya tak lagi menggunakan istilah OTT, melainkan tangkap tangan.
Menurut Firli, istilah itu digunakan berkaitan dengan konsep hukum mengenai penangkapan.
"Kenapa? Karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," kata Firli di Kompleks Parlemen, Rabu (26/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.