JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mengaku tak mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengganti istilah operasi tangkap tangan (OTT) menjadi tangkap tangan.
Santoso menilai, OTT maupun tangkap tangan hanya merupakan istilah, tetapi yang terpenting adalah kinerja KPK yang harus terus dibuktikan.
"Istilah apapun tidak masalah, tapi kinerjanya dibuktikan. Anggaran kan setiap tahun naik supaya pembuktian kinerja juga bagus," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Santoso kemudian membandingkan istilah OTT dengan tangkap tangan. Menurutnya, OTT dengan kata "operasi" dinilai menjadi sesuatu hal atau kegiatan yang besar.
Baca juga: KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT tapi Tangkap Tangan, Ini Alasannya...
"Kalau tangkap tangan kan kegiatan rutin yang memang merupakan tanggung jawab dan tupoksinya KPK untuk melaksanakan," nilai dia.
Sebelumya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa pihaknya tak lagi menggunakan istilah OTT, melainkan tangkap tangan.
Menurut Firli, istilah itu digunakan berkaitan dengan konsep hukum mengenai penangkapan.
"Kenapa? Karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," kata Firli di Kompleks Parlemen, Rabu (26/1/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.