Salin Artikel

KPK Tak Lagi Gunakan Istilah OTT, MAKI: Yang Penting Tangkap "Kakap" Bukan "Teri"

Boyamin berpendapat, istilah OTT dan tangkap tangan sama saja artinya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Sebenarnya itu hanya tataran istilah, tidak ada perbedaan apapun. Karena memang KUHAP mengatakan tangkap tangan, tapi namanya kegiatan kan kegiatan tangkap tangan," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Kamis (27/1/2022).

Menurut Boyamin, pergantian istilah OTT dengan tangkap tangan tidak lebih penting daripada proses penindakannya yang harus terus digencarkan oleh KPK.

Dengan pergantian istilah tersebut, MAKI berharap, lembaga antirasuah itu lebih mampu menangkap koruptor kelas tinggi.

"Yang penting adalah ganti nama pun atau sama pun, maka harus mampu menangkap 'kakap', menangkap 'hiu', menangkap 'paus', bukan menangkap 'teri'," kata Boyamin.

"Bukan hanya menangkap kelas Bupati, karena nanti apa? kalau tidak ditekankan begini lama-lama nanti KPK nangkap Camat dan nangkap lurah," ucap dia.

Boyamin menilai, KPK kini tidak lagi terlihat mampu menangkap koruptor-koruptor yang berada di jajaran eksekutif setelah memberhentikan 57 pegawai KPK akibat tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurutnya, sebelum 57 pegawai KPK itu berhenti, KPK setidaknya mampu menangkap dua Menteri terkait kasus korupsi.

"Setelah mereka ditendang karena TWK levelnya (tangkap tangannya) Bupati-bupati, nah ini kan turun," ucap Boyamin.

"Inilah yang harusnya jadi perhatian pak Firli dan pimpinan KPK, justru karena ganti nama, ganti istilah, lebih besar lagi yang ditangkap," imbuhnya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya tidak lagi menggunakan istilah OTT saat menangkap siapa saja yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kini, istilah itu dipersingkat hanya menjadi tangkap tangan.

"Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan tapi tangkap tangan," kata Firli dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).

Tak hanya menyampaikan, Firli kemudian menjelaskan alasan mengapa KPK mengganti istilah tersebut. Menurut dia, hal ini berkaitan dengan konsep hukum mengenai penangkapan.

"Kenapa? Karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/27/15131061/kpk-tak-lagi-gunakan-istilah-ott-maki-yang-penting-tangkap-kakap-bukan-teri

Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke