Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024, Polri Minta Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Kompas.com - 24/01/2022, 18:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan antisipasi terkait penyebaran hoaks jelang pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Polri juga terus melakukan upaya utama, yakni mengajak masyarakat bijak menggunakan media sosial.

“Terus melakukan utamanya adalah tindakan preemtif dan persuasif dengan menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak menggunakan medsos,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Kemenkes Ungkap Tantangan Percepat Vaksinasi Lansia, Hoaks hingga Susah Diyakinkan

Ramadhan juga meminta, masyarakat menyaring terlebih dahulu apabila menerima sebuah informasi, khususnya dari media sosial.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, pihaknya akan mengedepankan upaya melalui edukasi.

Polri, lanjut dia, akan mengingatkan masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk bijak menggunakan media sosial guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia berharap masyarakat tidak termakan pemberitaan ujaran kebohongan serta tidak terkena pelanggaran.

“Tentu kita mengedepankan lebih baik melakukan pencegahan untuk melakukan pencegahan itu kita lebih mengedepankan edukasi, upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” kata dia.

Baca juga: Golkar Janji Tak Akan Usung Capres Selain Airlangga di Pilpres 2024

Nantinya, menurut dia, edukasi ini akan dilakukan melalui platform dunia maya dan secara langsung kepada masyarakat.

Edukasi lewat media sosial, kata Ramadhan, akan dilakukan melalui akun resmi kepolisian baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda.

“Bagi anggota di lapangan kita bisa menggunakan babinkamtibmas dan binmas,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyampaikan usul alternatif tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Baca juga: DPR, Pemerintah, dan KPU-Bawaslu Sepakat Pemilu 2024 Dilaksanakan 14 Februari

Menurut Ilham, usul tanggal ini juga telah disampaikan KPU dalam rapat bersama DPR dan pemerintah sebelumnya.

"Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jadi 14 Februari ini Rabu, dan Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun," kata Ilham dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyatakan, pemerintah sepakat bahwa pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 digelar pada 14 Februari.

Menurut Tito, jika pemilu diselenggarakan pada Februari, akan ada jarak waktu yang cukup menuju Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada November.

"Kami kira dari pemerintah sepakat 14 Februari, sehingga akan memberikan ruang dengan adanya pemilu dan pilkada serentak yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com