JAKARTA, KOMPAS.com - Kejahatan lain diduga dilakukan oleh Bupati non-aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Sebelumnya, Terbit tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 7 orang lain pada Selasa (18/1/2022). Ia lantas ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, (20/1/2022).
Kasus yang menjerat Terbit terkait dengan suap proyek lelang dan penunjukan langsung pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Terbit dan sejumlah tersangka lainnya kini telah ditahan. KPK pun terus mendalami kasus ini.
Baca juga: Laporkan Dugaan Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Migrant Care: Sangat Keji!
Belum genap seminggu kasusnya bergulir, kini dugaan kejahatan lain mengarah ke Terbit. Ia disinyalir melakukan perbudakan terhadap puluhan manusia.
Dugaan tindak perbudakan manusia itu pertama kali diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care).
Menurut Migrant Care, pihaknya menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara, yakni berupa besi yang digembok, di dalam rumah Terbit.
Diduga, kerangkeng itu digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang bupati tersebut.
"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).
Anis mengungkapkan, ada dua sel dalam rumah Terbit yang digunakan untuk memenjarakan sekitar 40 orang pekerja.
Jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.
Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses keluar.
Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.
"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," ujar Anis.
"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," ungkapnya.
Baca juga: Polri Cek Dugaan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat