Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Lonjakan Kasus Covid-19 Bersumber dari Jabodetabek

Kompas.com - 24/01/2022, 18:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kasus harian Covid-19 yang semakin meningkat belakangan disebabkan lonjakan di Jawa-Bali.

Jika dirinci lagi, kenaikan kasus di Jawa-Bali ini bersumber dari peningkatan kasus positif di wilayah aglomerasi Jabodetabek.

"Dalam seminggu terakhir ini kasus harian terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang kami himpun, kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual usai rapat evaluasi PPKM pada Senin (24/1/2022).

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Meningkat akibat Perjalanan Domestik

"Kenaikan di Jawa-Bali kami identifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek," lanjutnya.

Selain itu, kasus positif yang disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sudah berada dibawah 10 persen dari total kasus nasional.

Artinya, kasus transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibanding waktu sebelumnya.

Selain itu, Luhut juga mengungkapkan saat ini angka reproduksi efektif (RT) Covid-19 di Jawa-Bali mengalami peningkatan. Ini, menurutnya, membuat pemerintah waspada.

"Pemerintah tetap waspada terutama melihat angka reproduksi efektif mulai mengalami peningkatan. Saat ini Angka RT di Jawa sudah mencapai 1 dan Bali sudah lebih dari 1," ujar Luhut.

Sejalan dengan perkembangan itu, pemerintah saat ini pun terus mewaspadai tren positivity rate Covid-19 yang terus meningkat.

Menurutnya, secara keseluruhan positivity rate PCR dan antigen masih di bawah 5 persen yang jadi standar WHO. Namun, jika hanya mengacu hanya pada penggunaan tes dengan PCR, positivity rate menembus angka 9 persen.

Merujuk berbagai perkembangan tersebut, Luhut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

"Protokol kesehatan jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan PeduliLindungi ketika beraktivitas di tempat umum," tutur Luhut.

Dia menambahkan, meskipun kasus Covid-19 meningkat, pemerintah tetap dalam kendali penuh dalam menghadapi varian Omicron.

Baca juga: PN Depok Lockdown, Hakim dan Belasan Orang Positif Covid-19

Luhut menyebutkan, peningkatan kasus positif saat ini masih relatif terkendali.

"Jumlah kasus konfirmasi dan aktif harian masih lebih rendah, lebih dari 90 persen jika dibandingkan dengan kasus puncak Delta," kata Luhut.

"Namun sekali lagi kita tidak perlu jumawa dalam hal ini tetapi kita tetap harus disiplin. Kata kunci kita adalah disiplin," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com