Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kejahatan Baru Bupati Langkat: Temuan Kerangkeng Manusia dan Perbudakan Modern

Kompas.com - 24/01/2022, 17:59 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejahatan lain diduga dilakukan oleh Bupati non-aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Sebelumnya, Terbit tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 7 orang lain pada Selasa (18/1/2022). Ia lantas ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, (20/1/2022).

Kasus yang menjerat Terbit terkait dengan suap proyek lelang dan penunjukan langsung pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Terbit dan sejumlah tersangka lainnya kini telah ditahan. KPK pun terus mendalami kasus ini.

Baca juga: Laporkan Dugaan Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Migrant Care: Sangat Keji!

Belum genap seminggu kasusnya bergulir, kini dugaan kejahatan lain mengarah ke Terbit. Ia disinyalir melakukan perbudakan terhadap puluhan manusia.

Temuan kerangkeng penjara

Dugaan tindak perbudakan manusia itu pertama kali diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care).

Menurut Migrant Care, pihaknya menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara, yakni berupa besi yang digembok, di dalam rumah Terbit.

Diduga, kerangkeng itu digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang bupati tersebut.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Nonaktif Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Disiksa dan Tak Digaji

Anis mengungkapkan, ada dua sel dalam rumah Terbit yang digunakan untuk memenjarakan sekitar 40 orang pekerja.

Jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.

Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses keluar.

Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.

"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," ujar Anis.

"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," ungkapnya.

Baca juga: Polri Cek Dugaan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Migrant Care menilai bahwa situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan.

Terlebih, pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia melalui Undamg-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

"Bahkan situasi di atas mengarah pada dugaan kuat terjadinya praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," kata Anis.

Ditindak Komnas HAM

Laporan ini pun diteruskan oleh Migrant Care ke Komisi Nasional ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dalam laporannya, Migrant Care melampirkan sejumlah dokumentasi, termasuk foto seorang pekerja yang babak belur diduga imbas penyiksaan.

Migrant Care meminta Komnas HAM segera melakukan langkah konkret untuk mengusut praktik ini

Sebab, bukan saja keselamatan para pekerja yang terancam, kasus ini juga diduga memiliki unsur tindak pidana perdagangan orang/human trafficking.

Baca juga: Komnas HAM Kirim Tim Investigasi untuk Cek Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat

Sementara, merespons laporan ini, Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam, mengatakan bahwa pihaknya bakal secepat mungkin melakukan investigasi.

"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak," kata Anam, Senin.

"Karakter kasus semacam ini, dalam konteks skenario hak asasi manusia, memang harus cepat, apalagi jika ada dugaan penyiksaan," tambahnya.

Anam berujar, semakin lambat proses investigasi dilakukan, maka semakin lama pula para korban bisa memperoleh perlindungan.

"Jangan sampai hari ini hilang satu gigi, karena kita lama meresponsnya, besok hilang dua gigi atau tiga gigi. Semakin cepat maka akan semakin baik pencegahan ini," kata dia.

Investigasi lebih jauh perlu dilakukan karena masih ada sejumlah tanda tanya yang belum dapat dijawab dari keberadaan kerangkeng manusia ini.

Misalnya, mengenai jumlah pasti pekerja yang dikurung di sana, dari mana asal para pekerja, sejak kapan praktik itu terjadi, hingga keterkaitan Terbit dengan perkebunan sawit.

Baca juga: Bupati Langkat Jadi Tersangka Korupsi, Golkar Serahkan Proses Hukum ke KPK

Anam menyebutkan, sebelum menerima laporan resmi dari Migrant Care, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan tim pemantauan internal.

"Jadi kami akan tangani dalam skema urgent response, cepat," tutur dia.

Anam menambahkan, Terbit bisa saja diproses hukum akibat kasus ini, meski saat ini bupati non-aktif itu mendekam di sel tahanan KPK sebagai tersangka suap.

"Kalau memang ditemukan ada kasus penyiksaan, ditemukan ada kasus perdagangan orang, ya tentu kasus ini berbeda dengan kasus korupsinya dan harus tetap dijalankan proses. Jadi berbeda dengan kasus korupsinya, ini bisa kena penyiksaan, bisa juga kena perdagangan orangnya," kata dia.

Temuan versi polisi

Laporan Migrant Care ini rupanya tak sama dengan temuan pihak kepolisian. Kepolisian Sumatera Utara mengaku sudah menemukan tempat menyerupai kerangkeng manusia yang diduga digunakan sebagai alat praktik perbudakan modern di rumah Bupati non-aktif Terbit di Langkat, Sumut.

Baca juga: Rentetan 3 OTT KPK dalam 14 Hari: dari Wali Kota Bekasi, Bupati PPU, hingga Bupati Langkat

Dari penelusuran polisi, kerangkeng itu sudah ada sejak 10 tahun lalu. Namun demikian, kerangkeng tersebut dipakai untuk praktik rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.

Sebab, saat melakukan pemeriksan di lokasi, polisi menemukan beberapa orang di dalam kerangkeng itu yang diduga kecanduan narkoba.

"Dari pendataan atau pendalaman itu bukan soal 3-4 orang itu. Tapi kita dalami itu masalah apa. Kenapa ada kerangkeng," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (24/1/2022),

"Dan ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," tuturnya.

Panca pun menyebut bahwa praktik rehabilitasi bagi para pacandu narkoba ini belum mengantongi izin.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Ditahan

Oleh karenanya, ia mendorong supaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memfasilitasi praktik rehabilitasi itu.

"Yang begini ini harus terus kita (dorong). Kita tahu Provinsi Sumut jadi tempat nomor 1 dan ini jadi konsen kita. Kita harus tumbuh kembangkan tempat-tempat rehabilitasi swasta karena pemerintah tak mampu. Dan tentu harus legal," katanya.

Di sisi lain, dari penyelidikan sementara, pihak kepolisian mengaku tak menemukan tanda-tanda penganiayaan terhadap para pekerja.

Namun, Panca mengatakan, pihaknya akan menyelidiki luka memar pada orang yang ada di dalam kerangkeng itu.

"Masih didalami tapi saya tanya ke anggota di lapangan kenapa kok ada memar itu akibat dari karena biasanya dia melawan. Dan orangnya juga sedang tak sadar juga. Kita periksa masih tes urinnya, masih positif," ujarnya.

Baca juga: ICW: Tuntutan Ringan terhadap Azis Kuatkan Dugaan KPK Enggan Beri Efek Jera pada Pelaku Korupsi

Meski berbeda dengan temuan polisi, Panca mempersilahkan Migrant Care membuat laporan terkait dugaan perbudakan modern itu.

"Silakan melapor. Saya kan sampaikan berdasar hasil pemeriksaan ketika melakukan penangkapan kemarin. Dan tidak ada penganiayaan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com