Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut Level PPKM DKI Jakarta Berpotensi Berubah ke Level 3

Kompas.com - 24/01/2022, 18:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kondisi pandemi di DKI Jakarta bisa berpotensi menyebabkan perubahan level asesmen dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menurut Luhut ada kemungkinan DKI Jakarta menjadi level 3 dalam pelaksanaan PPKM.

"Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut masuk ke dalam level 3. Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi Jabodetabek," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual usai rapat evaluasi PPKM pada Senin (24/1/2022).

"Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada Level 2," lanjutnya.

Luhut mengungkapkan, dari sisi level PPKM, terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk ke Level 1.

Baca juga: Luhut: Lonjakan Kasus Covid-19 Bersumber dari Jabodetabek

Dia menambahkan, rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali selama sepekan, yakni 18-24 Januari 2022 atau selesai pada hari ini.

Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA, mengatakan Inmendagri ini merupakan bentuk mitigasi yang dilakukan pemerintah.

"Serta untuk meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan dini pemerintah daerah dalam menghadapi potensi peningkatan kasus masyarakat terhadap penularan Covid-19 terutama varian Omicron," ujar Syafrizal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, pada 18 Januari 2022.

Baca juga: Luhut: Travel Bubble Dievaluasi Tiap Minggu, Kalau Tidak Bagus Kita Setop

Dia mengungkapkan ada beberapa perubahan level daerah penyelenggara PPKM pada Inmendagri 03 Tahun 2022 dan Inmendagri 04 tahun 2022.

Rinciannya adalah:

Perubahan level daerah PPKM Jawa-Bali:

• Level 1 sebanyak 47 daerah, dari yang sebelumnya 29 daerah.

• Level 2 sebanyak 80 daerah dari yang sebelumnya 95 daerah.

• Level 3 sebanyak 1 daerah, dari yang sebelumnya 4 daerah.

"Perubahan level tersebut berdasarkan asesmen testing, tracing dan treatment (3T) yang terbatas serta cakupan vaskinasi baik dosis 1 maupun dosis 2 serta aglomerasi wilayah juga menjadi pertimbangan dalam penentuan level asesmen daerah," jelas Syafrizal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Nasional
Menteri LHK Pastikkan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Menteri LHK Pastikkan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Nasional
Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Nasional
Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Nasional
Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Nasional
Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Nasional
Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

Nasional
Kehadiran Sandiaga dan Mahfud dalam Rakernas PDI-P di Tengah Isu Jadi Cawapres Ganjar

Kehadiran Sandiaga dan Mahfud dalam Rakernas PDI-P di Tengah Isu Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

Nasional
Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Nasional
Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

Nasional
Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com