JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Kamis (20/1/2022) dan Jumat lalu. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
"Secara berturut-turut, Kamis dan Jumat, tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi, di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Senin (24/1/2022).
Ali menyampaikan, lokasi yang digeledah tim penyidik KPK adalah Kantor Dinas Sosial, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Anak, serta Kantor Koperasi dan Usaha Menengah, dan Kantor Dinas PUPR dan Kantor Dinas PTSP.
Baca juga: KPK Lakukan Penggeledahan Paksa di Kantor Bupati Buru Selatan
Kemudian, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Perhubungan, serta rumah kediaman dari pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut KPK tersebut.
"Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik," ucap Ali.
KPK menduga, penemuan dari hasil penggeledahan itu dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Analisa atas bukti-bukti tersebut akan dilakukan disertai dengan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan," ujar Ali.
Hingga kini, KPK masih terus mengusut dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
Lembaga antikorupsi itu belum menyampaikan penjelasan terkait kronologi perkara hingga siapa saja pihak-pihak yang dijadikan sebagai tersangka. Hal itu baru akan disampaikan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
KPK masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan.
Lembaga antirasuah itu juga akan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk membuat terangnya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
“KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik dan berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara,” ujar Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.