JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan paksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat.
“Lokasi yang dimaksud di antaranya Kantor Bupati Buru Selatan, Kantor BPKAD, dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Pulau Buru tahun 2011-2016. Dalam penggeledahan itu, lanjut Ali, KPK menyita sejumlah barang bukti.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Infrasruktur di Kabupaten Buru Selatan
“Di antaranya dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara,” kata dia.
Ali mengungkapkan, seluruh bukti disita untuk proses penanganan perkara.
“Bukti-bukti di sita dan didalami lebih lanjut dengan mengonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan dipanggil oleh tim penyidik,” ujar Ali.
Hingga kini KPK belum mengumumkan penetapan tersangka atas dugaan korupsi tersebut. Ali mengaskan, KPK akan menyampaikan seluruh perkembangan penanganan perkara pada publik.
“Kami juga berharap publik turut membantu mengawasi perkara sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.