JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah di Indonesia Timur itu diduga terkait korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
“KPK saat ini benar tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, memalui keterangan terulis, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati PPU, KPK Sita Dokumen Proyek hingga Transaksi Keuangan
Ali mengatakan, pemaparan dan penjelasan terkait kronologis perkara hingga pengumuman penetapan pihak-pihak yang dijadikan sebagai tersangka belum dapat disampaikan.
Penyampaian tersebut, ujar dia, baru akan diinformasikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Rumah di Kabupaten PPU dan Balikpapan Terkait Dugaan Korupsi Bupati Abdul Gafur
Menurut Ali, pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan. Misalnya, dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi
“KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik dan berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara,” tutur Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.