Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK Sesalkan Terjadinya Perkawinan Anak di Buru Selatan

Kompas.com - 14/10/2021, 10:42 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyesalkan terjadinya perkawinan anak yang sempat dialami siswi SMP. Siswi tersebut merupakan anak Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri menekankan, saat ini pemerintah tengah berupaya mencegah perkawinan anak.

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut, Kemenko PMK dan kementerian/lembaga, mitra pembangunan telah melakukan upaya-upaya pencegahan perkawinan anak dengan berbagai program dan kegiatan," ujar Femmy dikutip dari siaran pers, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Menko PMK: Perkawinan Anak Meningkat Selama Pandemi, Sungguh Memprihatinkan

Femmy mengatakan, upaya pemerintah mencegah perkawinan anak dilakukan untuk melindungi hak anak dan masa depannya.

Hal tersebut juga telah tercantum dalam beberapa regulasi seperti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

"Dalam regulasi tersebut dijelaskan perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun," kata dia.

Femmy mengatakan, perkawinan anak akan membawa dampak buruk baik dari sisi kesehatan, psikis, sosial, dan ekonomi.

Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, keluarga, serta orangtua wajib dan bertanggung jawab terhadap perlindungan anak.

Termasuk, memenuhi hak anak seperti yang tertuang dalam Konvensi Hak Anak dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Peran orangtua sebagai lingkungan utama anak juga seharusnya dapat mencegah perkawinan anak," kata dia.

Baca juga: Heboh dan Menuai Kontroversi, Pernikahan Siswi SMP di Buru Selatan dengan Tokoh Agama Akhirnya Dibatalkan

Terkait perkawinan anak dari Ketua MUI Kabupaten Buru Selatan tersebut, Femmy berharap agar sang anak bisa kembali bersekolah dan tidak ada lagi anak-anak lainnya yang dinikahkan orangtua dengan berbagai macam alasan.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMPN 01 Namrole, Buru Selatan, Maluku dinikahkan oleh ayahnya yang merupakan Ketua MUI Buru Selatan.

Pernikahan tersebut tidak resmi tetapi turut dihadiri Kepala KUA setempat.

Kejadian ini menuai kontroversi bahkan para pelajar SMPN 01 Namrole menggelar aksi di depan KUA dan kantor Bupati Buru Selatan.

Mereka memprotes pernikahan anak yang dialami oleh teman mereka yang masih berusia 15 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com