Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/01/2022, 11:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendorong Polri untuk memberikan penjelasan mengenai pelat mirip polisi yang terpasang di sejumlah mobil milik anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

Arsul mengatakan, anggota DPR memang memiliki sejumlah kekhususan tetapi tidak boleh disalahgunakan dan diberikan dengan berlebihan.

"Komisi III mempersilakan Polri untuk menjelaskan soal ini kepada masyarakat, yang jelas anggota DPR sebagai pejabat negara bisa diberikan kekhususan namun tidak boleh disalahgunakan dan diberikan dengan berlebihan," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku tidak tahu apakah ada anggota Komisi III lainnya yang turut mendapatkan pelat polisi serupa yang didapat oleh Arteria.

Baca juga: Tertutupnya Mabes Polri soal Asal Usul Pelat Mirip Polisi yang Dimiliki Arteria Dahlan

"Yang bisa saya tegaskan bahwa saya tidak punya nomor kendaraan 'pinjaman' kepolisian," ujar Arsul.

Ia menjelaskan, ia memiliki satu pelat nomor anggota DPR seperti yang dimiliki oleh anggota DPR lain serta satu pelat nomor RFV karena ia menjabat sebagai wakil ketua MPR.

"Nomor RFV ini saya gunakan sebagai nomor alternatif yang diberikan oleh kepolisian atas nomor RI yang melekat pada mobil dinas saya karena jabatan pimpinan lembaga negara, yakni wakil ketua MPR," kata Arsul.

Ia menuturkan, nomor RI tersebut hanya digunakan saat menghadiri acara resmi kenegaraan atau bertugas sebagai wakil ketua MPR.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri mengonfirmasi pelat polisi nomor 4196-07 yang terpajang di lima mobil yang terparkir di Kompleks Parlemen, Jakarta, terdafar atas nama Arteria Dahlan.

Baca juga: Polisi Diminta Tak Diam soal Dugaan Pelat Polri Arteria, IPW: Ini Pelanggaran Hukum

Hal ini berdasar hasil pendataan Bag Invent Biro Pal Slog Polri. Ini disampaikan Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Sayangnya pihak Polri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut soal pengadaan pelat polisi yang dimiliki Arteria, serta apakah boleh satu pelat yang sama digunakan lima kendaraan berbeda.

Sementara itu, Arteria mengakui bahwa lima mobil tersebut adalah miliknya. Namun, ia mengeklaim benda mirip pelat tersebut hanyalah tatakan atau dudukan untuk pelat nomor.

"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan itu," kata Arteria, Kamis (20/1/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com