Salin Artikel

Anggota Komisi III Minta Polri Jelaskan Soal Pelat Mirip Polisi yang Dipakai Arteria Dahlan

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendorong Polri untuk memberikan penjelasan mengenai pelat mirip polisi yang terpasang di sejumlah mobil milik anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

Arsul mengatakan, anggota DPR memang memiliki sejumlah kekhususan tetapi tidak boleh disalahgunakan dan diberikan dengan berlebihan.

"Komisi III mempersilakan Polri untuk menjelaskan soal ini kepada masyarakat, yang jelas anggota DPR sebagai pejabat negara bisa diberikan kekhususan namun tidak boleh disalahgunakan dan diberikan dengan berlebihan," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku tidak tahu apakah ada anggota Komisi III lainnya yang turut mendapatkan pelat polisi serupa yang didapat oleh Arteria.

"Yang bisa saya tegaskan bahwa saya tidak punya nomor kendaraan 'pinjaman' kepolisian," ujar Arsul.

Ia menjelaskan, ia memiliki satu pelat nomor anggota DPR seperti yang dimiliki oleh anggota DPR lain serta satu pelat nomor RFV karena ia menjabat sebagai wakil ketua MPR.

"Nomor RFV ini saya gunakan sebagai nomor alternatif yang diberikan oleh kepolisian atas nomor RI yang melekat pada mobil dinas saya karena jabatan pimpinan lembaga negara, yakni wakil ketua MPR," kata Arsul.

Ia menuturkan, nomor RI tersebut hanya digunakan saat menghadiri acara resmi kenegaraan atau bertugas sebagai wakil ketua MPR.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri mengonfirmasi pelat polisi nomor 4196-07 yang terpajang di lima mobil yang terparkir di Kompleks Parlemen, Jakarta, terdafar atas nama Arteria Dahlan.

Hal ini berdasar hasil pendataan Bag Invent Biro Pal Slog Polri. Ini disampaikan Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Sayangnya pihak Polri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut soal pengadaan pelat polisi yang dimiliki Arteria, serta apakah boleh satu pelat yang sama digunakan lima kendaraan berbeda.

Sementara itu, Arteria mengakui bahwa lima mobil tersebut adalah miliknya. Namun, ia mengeklaim benda mirip pelat tersebut hanyalah tatakan atau dudukan untuk pelat nomor.

"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan itu," kata Arteria, Kamis (20/1/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/21/11463531/anggota-komisi-iii-minta-polri-jelaskan-soal-pelat-mirip-polisi-yang-dipakai

Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke