JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil-mobil milik Arteria Dahlan yang diparkir di Gedung DPR menjadi perhatian karena pelatnya mirip nopol dinas Polisi. Anggota DPR ini mengaku pelat mobil tersebut hanya tatakan, namun ternyata terdaftar dalam sistem milik Polri.
Kelima mobil yang dimaksud tampak berada di parkiran basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.
Mobil-mobil Arteria Dahlan itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.
Hal yang menarik perhatian dari jejeran mobil mewah ini adalah pelat yang terpasang di body kendaraan-kendaraan tersebut.
Baca juga: Lima Mobil Anggota DPR Pakai Pelat Polisi, Bolehkah Sipil Gunakan Pelat Nomor Dewa?
Nopol pada pelat kelima mobil itu serupa berwarna hitam dan kuning, ciri khas Polisi. Nomor registernya pun sama persis, yakni 4196-07.
Di samping angka, terdapat logo Polri. Di atas logo Polri, ada pula logo berwarna emas lambang DPR.
Kemudian juga ada stiker bertuliskan www.arteriadahlancenter.com. di salah satu dari kelima mobil tersebut, tepatnya mobil merek Toyota Vellfire.
Baca juga: Teka-teki Pelat Mobil Mirip Polisi yang Diduga Milik Arteria Dahlan dan Anggota DPR Lainnya
Arteria Dahlan mengakui lima mobil dengan pelat mirip pelat dinas Polisi itu adalah miliknya. Hanya saja, menurutnya, pelat yang dipersoalkan hanyalah 'benda' yang menyerupai pelat mobil.
Menurut dia, 'benda' serupa pelat mobil tersebut adalah tatakan atau dudukan untuk pelat nomor, bukan pelat nomor sebenarnya.
"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan itu," ungkap Arteria dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDI-P, Jakarta, Kamis (20/1/2022).