JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan, para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan kini menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri sudah mulai bekerja. Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, mereka kini bertugas di Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi.
“Sudah ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Korupsi,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Ramadhan menjelaskan, satgas itu sudah aktif bekerja dan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait pencegahan korupsi.
Baca juga: 44 Mantan Pegawai KPK Diperkirakan Mulai Bekerja di Polri pada Januari 2022
Mereka, lanjut dia, juga bertugas melakukan deteksi hingga monitoring atau pemantauan.
“Saat ini satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga dengan tugasnya berfungsi melakukan deteksi, pencegahan, dan monitoring,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 44 mantan pegawai KPK akan bertugas di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor. Namun sebelum Kortas Tipikor terbentuk, para mantan pegawai KPK tersebut akan ditempatkan di Satgas Pencegahan Korupsi.
“Nanti kan akan dibuat Kortas. Jadi wacana Kortas Tipikor tentu kawan-kawan itu eks (pegawai) KPK akan ditempatkan di sana,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: 57 Mantan Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Segera Diangkat Jadi ASN Polri
Perekrutan 44 mantan pegawai KPK dilakukan berdasarkan Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan peraturan itu, para mantan pegawai yang menerima tawaran jadi ASN Polri sebelumnya telah mengikuti proses identifikasi jabatan, seleksi kompetensi, dan pelatihan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.