JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik dan sedang mengikuti pembinaan dan pelatihan aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Analis Kebijakan Madya bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 44 pegawai tersebut diperkirakan mulai bertugas pada Januari 2022.
“Sekira awal Januari (2022) pasca dari pelatihan dan pembinaan di pusat pelatihan dan administrasi Lemdiklat Polri ini akan dilakukan pelantikan,” kata Trunoyudo dalam siaran di live Instagram Humas Polri, Senin (13/12/2021).
Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK Belum Tentu Ditempatkan di Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Trunoyudo menyampaikan, pelantikan ini berkaitan dengan identifikasi jabatan sampai dengan penempatan posisi 44 pegawai tersebut dalam Polri.
Menurut dia, setelah pelantikan terkait jabatan dilakukan di bulan Januari, para mantan pegawai KPK ini akan mulai bertugas dalam satuan kerja (satker) di Mabes Polri.
Saat ini Polri juga sudah mempersiapkan ruang jabatan seperti beberapa satker untuk para pegawai itu.
Sebab, menurut dia, 44 eks pegawai KPK ini memiliki kompetensi yang berbeda-beda sehingga akan ada yang ditempatkan di bagian sumber daya manusia (SDM), humas, keuangan, hukum, dan lainnya.
“Tentu ini tetap menjadi suatu ketetapan melalui surat keputusan Kapolri tentu pada saatnya awal pelantikan akan ditempatkan di posisi-posisi yang ada di satker-satker Mabes Polri,” ucap dia.
Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Kini Resmi Jadi ASN Polri
Sebanyak 44 dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Beberapa eks pegawai yang menyatakan kesediaan bergabung ASN Polri yakni Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Muhammad Praswad Nugraha, dan Giri Supradiono.
Mereka pun telah menjalani uji kompetensi di Mabes Polri pada Selasa (7/12/2021) dan dilantik menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.