Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

57 Mantan Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Segera Diangkat Jadi ASN Polri

Kompas.com - 04/12/2021, 08:25 WIB
Tsarina Maharani,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan pengangkatan khusus 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Adapun 57 pegawai KPK itu diberhentikan pada 30 September 2021 karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN KPK.

Aturan tentang pengangkatan itu tercatat dalam Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021, dan secara resmi diundangkan Kementerian Hukum dan HAM pada 30 November 2021.

Baca juga: Peraturan Terbit, 57 Eks Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri segera melaksanakan sosialisasi peraturan tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN.

Selanjutnya, Polri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memproses kepegawaian tersebut.

"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," ujar Dedi saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).

Kepala Divisi Humas Polri yang sebelumnya menjabat, Irjen Argo Yuwono, sempat mengatakan rekam jejak 57 eks pegawai KPK dalam pemberantasan korupsi tak perlu diragukan.

Menurut dia, para pegawai yang tak lolos TWK untuk jadi ASN KPK itu memiliki visi yang sama dengan Polri.

"Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama, yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Peraturan Jadi ASN Polri Terbit, Eks Pegawai KPK Tunggu Undangan Kapolri

Disambut baik mantan pegawai KPK

Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan menyambut baik terbitnya peraturan Polri tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN di Kepolisian.

Hotman mengatakan, terbitnya peraturan tersebut telah lama ditunggu oleh mantan pegawai KPK yang disingkirkan setelah tidak lolos TWK sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi ASN.

“Berikutnya Kapolri kan sudah bilang bahwa kepolisian akan mengundang kita untuk sosialisasi, dengan demikian semua jelas,” ujar Hotman.

Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap juga mengungkapkan hal senada.

Halaman:


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com