Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karpet Merah Indonesia untuk Varian Omicron, Pemerintah Terlalu Percaya Diri?

Kompas.com - 18/01/2022, 07:12 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penularan virus corona varian Omicron di Indonesia terus meningkat.

Per 15 Januari 2022, total ada 748 kasus varian Omicron. Sebelumnya, mengacu data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per 12 Januari 2022 terdapat 572 kasus Omicron di Tanah Air.

Angka ini masih didominasi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia.

Dari 748 kasus, 569 di antaranya merupakan PPLN. Sementara, 155 sisanya adalah transmisi lokal.

Diprediksi, angka ini masih akan terus merangkak naik hingga mencapai puncak pada Februari-Maret mendatang.

Baca juga: Epidemiolog Prediksi Puncak Kasus Omicron di Jakarta Terjadi Februari 2022

DKI Jakarta pun disebut-sebut akan menjadi medan perang pertama dalam menghadapi varian asal Afrika itu.

"Sekitar 90 persen transmisi lokal (varian Omicron) terjadi di Jakarta," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Minggu (16/1/2022).

"Kita harus persiapkan khusus DKI Jakarta sebagai medan perang pertama menghadapi Omicron dan harus kita pastikan kita menang," lanjutnya.

Eskalasi situasi pandemi di Tanah Air sejalan dengan meningkatnya angka penularan virus corona di berbagai negara.

Namun, di tengah ancaman gelombang Omicron yang begitu besar, pemerintah justru melakukan pelonggaran dengan mengizinkan seluruh perjalanan internasional masuk ke Indonesia.

Langkah ini seolah menjadi karpet merah bagi meluasnya penyebaran Omicron di Tanah Air.

Buka pintu internasional

Terhitung 12 Januari 2022, pemerintah mencabut daftar 14 negara yang warganya dilarang masuk Indonesia.

Semula, sejak 30 November 2021, ada 11 negara yang masuk dalam daftar larangan. Kesebelas negara itu mencatatkan kasus Omicron dalam jumlah besar.

Rinciannya yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Pemerintah lantas menghapus Hongkong dari daftar tersebut dan memasukkan UK (Inggris Raya), Norwegia, Denmark, dan Perancis ke dalam daftar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com