Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tolak Presidential Threshold, Koalisi Partai Islam, hingga Penundaan Pemilu

Kompas.com - 14/01/2022, 09:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan musyawarah keenam Majelis Syuro, Kamis (13/1/2022).

Ada sejumlah hal yang diputuskan oleh Majelis Syuro PKS menyikapi situasi politik terkini. Apa saja?

Menolak presidential threshold (PT) 20 persen

Salah satu keputusan penting yakni partai tersebut resmi menolak ambang batas pencalonan presiden/presidential threshold (PT) 20 persen.

Sebagai informasi, PT 20 persen membuat seorang calon presiden hanya dapat diusung oleh partai/gabungan partai yang menguasai sedikitnya 20 persen kursi di DPR RI, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Emirsyah Satar di Garuda: Sebut Gratifikasi Wajar hingga Beli Apartemen di Australia

“PKS mendukung judicial review (JR) presidential threshold di Mahkamah Konstitusi (MK). PKS memandang bahwa syarat presidential threshold 20 persen terlalu tinggi sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional,” ujar Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al-Jufri, dalam jumpa pers kemarin.

Dengan sikap ini, PKS pun membuka diri untuk mengajukan judicial review PT 20 persen ke MK sebagai pihak pemohon.

Dalam beberapa JR tentang PT 20 persen ke MK, belum sekalipun PKS menjadi pihak pemohon secara resmi.

Baca juga: Seragam Satpam, Dulu Diganti untuk Tumbuhkan Kebanggan, Sekarang Diganti Agar Tidak Bingung

Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam kesempatan yang sama menyebut bahwa partainya telah berencana melayangkan JR ke MK.

“Seizin KMS (Ketua Majelis Syuro), saya ingin berikan penjelasan bahwa terkait presidential threshold, kami juga sudah melakuan kajian,” kata dia.

“Keputusan Majelis Syuro terlalu tinggi presidential threshold itu, oleh karenanya memang kita berencana melakukan juga judicial review terkait dengan presidential threshold ini sehingga mudah-mudahan judicial ini akan bisa dikabulkan dan bisa ada penurunan dalam presidential threshold ke depan,” bebernya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com