Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Kasus Emirsyah Satar di Garuda: Sebut Gratifikasi Wajar hingga Beli Apartemen di Australia

Kompas.com - 14/01/2022, 08:25 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Emirsyah Satar kembali disebut dalam dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia. Emirsyah merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

Dugaan itu muncul setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUM) Erick Thohir menyerahkan bukti dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat ATR 72 seri 600.

Kejaksaan Agung mengatakan dugaan korupsi itu terjadi di masa kepemimpinan Emirsyah.

Kuasa hukum Emirsyah mengatakan bahwa laporan Erick Thohir dan pengusutan Kejagung bukanlah hal baru karena sudah pernah diungkap oleh KPK dalam perkara pertama kliennya.

Baca juga: Emirsyah Satar Kembali Terseret Dugaan Korupsi, Pengacara: Pengadaan ATR 72-600 Sudah dalam Dakwaan KPK

Menilik kasus yang dimaksud kuasa hukum Emirsyah Satar itu, memang soal pembelian dan penyewaan ATR 72-600 dan CRJ1000 sudah pernah diungkit jaksa dalam berbagai persidangan Emir.

Berikut Kompas.com hadirkan kembali sejumlah fakta-fakta persidangan yang membelit Emirsyah ketika itu:

Sedang jalani hukuman

Saat ini Emirsyah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pada medio 2020, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun dan denda Rp 1 miliar padanya.

Emirsyah dinyatakan bersalah menerima suap terkait pengadaan mesin dan pesawat PT Garuda Indonesia.

Majelis hakim juga menyatakan dirinya terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Duduk Perkara Korupsi di Garuda Indonesia, Eks Dirut Emirsyah Satar Terseret?

Nilai suap fantastis

Emirsyah dinilai menerima sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah, dollar Singapura, Euro hingga dollar Amerika.

Suap itu diberikan oleh pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte Ltd bernama Soetikno Sudarjo.

Uang tersebut berjumlah Rp 5,859 miliar, 884.000 dollar Amerika, 1,02 juta Euro dan 1,1 juta dollar Singapura.

Baca juga: Kasus-kasus Korupsi yang Membelenggu Garuda hingga Nyaris Bangkrut...

Uang itu diberikan Soetikno agar Emirsyah memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan PT Garuda Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Nasional
Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Nasional
Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Nasional
Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Nasional
Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com