Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Kasus Emirsyah Satar di Garuda: Sebut Gratifikasi Wajar hingga Beli Apartemen di Australia

Kompas.com - 14/01/2022, 08:25 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Emirsyah Satar kembali disebut dalam dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia. Emirsyah merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

Dugaan itu muncul setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUM) Erick Thohir menyerahkan bukti dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat ATR 72 seri 600.

Kejaksaan Agung mengatakan dugaan korupsi itu terjadi di masa kepemimpinan Emirsyah.

Kuasa hukum Emirsyah mengatakan bahwa laporan Erick Thohir dan pengusutan Kejagung bukanlah hal baru karena sudah pernah diungkap oleh KPK dalam perkara pertama kliennya.

Baca juga: Emirsyah Satar Kembali Terseret Dugaan Korupsi, Pengacara: Pengadaan ATR 72-600 Sudah dalam Dakwaan KPK

Menilik kasus yang dimaksud kuasa hukum Emirsyah Satar itu, memang soal pembelian dan penyewaan ATR 72-600 dan CRJ1000 sudah pernah diungkit jaksa dalam berbagai persidangan Emir.

Berikut Kompas.com hadirkan kembali sejumlah fakta-fakta persidangan yang membelit Emirsyah ketika itu:

Sedang jalani hukuman

Saat ini Emirsyah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pada medio 2020, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun dan denda Rp 1 miliar padanya.

Emirsyah dinyatakan bersalah menerima suap terkait pengadaan mesin dan pesawat PT Garuda Indonesia.

Majelis hakim juga menyatakan dirinya terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Duduk Perkara Korupsi di Garuda Indonesia, Eks Dirut Emirsyah Satar Terseret?

Nilai suap fantastis

Emirsyah dinilai menerima sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah, dollar Singapura, Euro hingga dollar Amerika.

Suap itu diberikan oleh pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte Ltd bernama Soetikno Sudarjo.

Uang tersebut berjumlah Rp 5,859 miliar, 884.000 dollar Amerika, 1,02 juta Euro dan 1,1 juta dollar Singapura.

Baca juga: Kasus-kasus Korupsi yang Membelenggu Garuda hingga Nyaris Bangkrut...

Uang itu diberikan Soetikno agar Emirsyah memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan PT Garuda Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com