JAKARTA, KOMPAS.com - Emirsyah Satar kembali disebut dalam dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia. Emirsyah merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia.
Dugaan itu muncul setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUM) Erick Thohir menyerahkan bukti dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat ATR 72 seri 600.
Kejaksaan Agung mengatakan dugaan korupsi itu terjadi di masa kepemimpinan Emirsyah.
Kuasa hukum Emirsyah mengatakan bahwa laporan Erick Thohir dan pengusutan Kejagung bukanlah hal baru karena sudah pernah diungkap oleh KPK dalam perkara pertama kliennya.
Menilik kasus yang dimaksud kuasa hukum Emirsyah Satar itu, memang soal pembelian dan penyewaan ATR 72-600 dan CRJ1000 sudah pernah diungkit jaksa dalam berbagai persidangan Emir.
Berikut Kompas.com hadirkan kembali sejumlah fakta-fakta persidangan yang membelit Emirsyah ketika itu:
Sedang jalani hukuman
Saat ini Emirsyah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Pada medio 2020, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun dan denda Rp 1 miliar padanya.
Emirsyah dinyatakan bersalah menerima suap terkait pengadaan mesin dan pesawat PT Garuda Indonesia.
Majelis hakim juga menyatakan dirinya terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Duduk Perkara Korupsi di Garuda Indonesia, Eks Dirut Emirsyah Satar Terseret?
Emirsyah dinilai menerima sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah, dollar Singapura, Euro hingga dollar Amerika.
Suap itu diberikan oleh pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte Ltd bernama Soetikno Sudarjo.
Uang tersebut berjumlah Rp 5,859 miliar, 884.000 dollar Amerika, 1,02 juta Euro dan 1,1 juta dollar Singapura.
Baca juga: Kasus-kasus Korupsi yang Membelenggu Garuda hingga Nyaris Bangkrut...
Uang itu diberikan Soetikno agar Emirsyah memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan PT Garuda Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.