Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Kasus Emirsyah Satar di Garuda: Sebut Gratifikasi Wajar hingga Beli Apartemen di Australia

Kompas.com - 14/01/2022, 08:25 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Emirsyah Satar kembali disebut dalam dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia. Emirsyah merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

Dugaan itu muncul setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUM) Erick Thohir menyerahkan bukti dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat ATR 72 seri 600.

Kejaksaan Agung mengatakan dugaan korupsi itu terjadi di masa kepemimpinan Emirsyah.

Kuasa hukum Emirsyah mengatakan bahwa laporan Erick Thohir dan pengusutan Kejagung bukanlah hal baru karena sudah pernah diungkap oleh KPK dalam perkara pertama kliennya.

Baca juga: Emirsyah Satar Kembali Terseret Dugaan Korupsi, Pengacara: Pengadaan ATR 72-600 Sudah dalam Dakwaan KPK

Menilik kasus yang dimaksud kuasa hukum Emirsyah Satar itu, memang soal pembelian dan penyewaan ATR 72-600 dan CRJ1000 sudah pernah diungkit jaksa dalam berbagai persidangan Emir.

Berikut Kompas.com hadirkan kembali sejumlah fakta-fakta persidangan yang membelit Emirsyah ketika itu:

Sedang jalani hukuman

Saat ini Emirsyah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pada medio 2020, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun dan denda Rp 1 miliar padanya.

Emirsyah dinyatakan bersalah menerima suap terkait pengadaan mesin dan pesawat PT Garuda Indonesia.

Majelis hakim juga menyatakan dirinya terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Duduk Perkara Korupsi di Garuda Indonesia, Eks Dirut Emirsyah Satar Terseret?

Nilai suap fantastis

Emirsyah dinilai menerima sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah, dollar Singapura, Euro hingga dollar Amerika.

Suap itu diberikan oleh pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte Ltd bernama Soetikno Sudarjo.

Uang tersebut berjumlah Rp 5,859 miliar, 884.000 dollar Amerika, 1,02 juta Euro dan 1,1 juta dollar Singapura.

Baca juga: Kasus-kasus Korupsi yang Membelenggu Garuda hingga Nyaris Bangkrut...

Uang itu diberikan Soetikno agar Emirsyah memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan PT Garuda Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com