Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI AL yang Memukul Supir Ojol di Pamulang Ditahan

Kompas.com - 10/01/2022, 21:11 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Anggota TNI Angkatan Laut yang melakukan pemukulan pada sopir ojek online (ojol) di Pamulang, Tangerang Selatan ditahan.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono terduga pelaku ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

“Sudah (ditahan), oleh Pomal Lan III,” tutur Julius pada Kompas.com, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Viral, Video Preman Intimidasi dan Maki Driver Ojol di Medan, Polisi: Sudah Ditangkap

Julius mengkonfirmasi bahwa terduga pelaku berpangkat Mayor dan berinisial B.

Sehari-hari Mayor B bertugas di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur.

“(Bertugas) di Mabesal,” kata dia.

Julius mengungkapkan saat ini terduga pelaku diamankan untuk didalami keterangannya.

“Sementara itu, hasil penyelidikan belum tuntas,” imbuh dia.

Baca juga: Buron Sejak 2018 dan Nyamar Jadi Driver Ojol, Tersangka Korupsi Ditangkap Kejati Sumut

Diketahui seorang pengemudi ojol mengalami luka-luka di bagian muka karena pemukulan yang terjadi Sabtu (8/1/2022) itu.

Dikutip dari Kompas.tv, seorang saksi nata bernama Azis menerangkan, terduga pelaku juga melakukan pemukulan pada anak korban yang berusaha melerai.

Aksi tersebut berhenti ketika warga ramai-ramai melerai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com