Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Perlindungan Data Pribadi Minta DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU PDP

Kompas.com - 08/01/2022, 22:05 WIB
Tatang Guritno,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi (KA-PDP) meminta DPR dan Pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Desakan itu digaungkan pasca-dugaan bocornya 6 juta data pasien Covid-19 yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut Anggota KA-PDP yang juga Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar, urgensi RUU PDP harus segera dibahas karena instrumen hukum yang ada selama ini tidak cukup optimal memberikan perlindungan.

Baca juga: Kemkominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pasien Milik Kemenkes

“Berbagai aturan belum sepenuhnya mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, dan cenderung tumpang tindih satu sama lain, yang berakibat ketidakpastian perlindungan,” tutur Wahyudi dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/1/2021).

Berbagai aturan itu, lanjut Wahyudi, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan dan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Perkemenkominfo) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Ia juga menyebut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Wahyudi menerangkan ada beberapa hal tentang perlindungan data yang tidak nampak dalam aturan-aturan itu.

Pertama, perlindungan data sensitif. Kedua, kejelasan perlindungan subyek data, termasuk mekanisme pemulihan jika terjadi kebocoran data.

Baca juga: RUU PDP Dinilai Mendesak, Otoritas Pengawas Idealnya Tetap Independen

“Tantangan besar lainnya dalam penanganan kasus kebocoran data pribadi di sektor publik selama ini adalah hampir tidak ditemukan adanya suatu proses investigasi yang dilakukan secara akuntabel,” kata dia.

Dalam pandangan Wahyudi fakta ini menunjukan pemerintah tidak siap menangani perkara kebocoran data yang terus berulang.

Wahyudi menyampaikan dengan mengesahkan RUU PDP, maka instrumen perlindungan pribadi dapat lebih komprehensif, sehingga kebocoran data pribadi bisa diminimalisir.

“Untuk memastikan efektivitas dalam implementasinya nanti, legislasi ini juga penting menghadirkan adanya otoritas perlindungan data pribadi yang independen,” imbuhnya.

Diketahui diduga 6 juta data pasien Covid-19 yang dimiliki Kemenkes dijual di forum online Raid Forums.

Penjual adalah anggota forum dengan nama akun “Astarte”. Adapun data yang dijual mencapai 720 GB.

Data yang bocor diduga termasuk hasil pemeriksaan radiologi, foto dan identitas pasien, hasil CT Scan, hasil tes Covid-19, asal rumah sakit, dan waktu pengambilan gambar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com