"Saya kira negara harus menghargai jerih payah atau upaya kerja keras dari kawan-kawan ini semua. Meskipun tidak terlihat di media, atau terlihat di publik, tapi riset-riset yang ada itu juga saya kira membantu Indonesia lebih maju," ungkapnya.
Komnas HAM membuka kemungkinan memanggil BRIN terkait ilmuwan-ilmuwan yang terpaksa kehilangan pekerjaan imbas peleburan lembaga penelitian mereka ke BRIN.
Baca juga: Menkes: Vaksin Booster Gratis atau Berbayar Akan Diputuskan Pekan Depan
"Komnas HAM tentu saja merespons aduan ini dan akan menindaklanjuti dengan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait, termasuk BRIN, terkait dengan skema kepegawaian mereka, lalu juga bagaimana solusi atas ratusan staf," kata Beka.
Beka juga tak menutup kemungkinan memanggil kementerian atau lembaga terkait peleburan lembaga-lembaga penelitian ke BRIN.
"Karena ini kan, bagaimanapun juga, integrasi BRIN ini kan juga ada rentetannya dengan Undang-Undang Cipta Kerja," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.