Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Janji Prioritaskan RUU TPKS agar Segera Dibahas

Kompas.com - 05/01/2022, 12:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR akan memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk dibawa ke Badan Musyawarah agar dapat segera dibahas bersama pemerintah.

Hal ini disampaikan Dasco merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang berharap agar RUU TPKS dapat segera disahkan menjadi undang-undang.

"Dalam masa sidang ke depan kami akan prioritaskan untuk segera dibamuskan agar bisa dikirim ke pemerintah dan presiden mengirimkan surpres untuk kemudian kita bahas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Publik Tetap Dilibatkan dalam Pembahasan RUU TPKS

Dasco mengatakan, setelah masa sidang dibuka, DPR akan segera menggelar rapat pimpinan dan Badan Musyawarah untuk membawa draf RUU TPKS ke rapat paripurna selanjutnya untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Politikus Partai Gerindra itu melanjutkan, DPR sejak awal menyatakan bahwa tidak ada hambatan yang berarti dalam proses pembentukan RUU TPKS.

Menurut dia, RUU TPKS belum ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR karena masalah teknis, di mana penyusunan RUU TPKS di Badan Legislasi (Baleg) belum rampung ketika Badan Musyawarah DPR sudah menetapkan agenda sidang paripurna menutup masa sidang.

"Karena itu sudah jadi atensi dan Baleg itu agak hati-hati sehingga memang sebelum masa sidang kemarin dia mepet selesainya. Jadi justru kami bukan lambat, tapi kami ingin undang-undang itu sempurna dan bagus," ujar Dasco.

Ia pun memastikan DPR menaruh perhatian khusus terhadap kasus-kasus kekerasan seksual karena DPR pun banyak menerima aduan terkait itu.

Baca juga: Begini Hak-hak Korban Kekerasan Seksual yang Diatur dalam Draf RUU TPKS

Diberitakan sebelumnya, Jokowi berharap RUU TPKS dapat segera disahkan karena RUU tersebut penting untuk memberi perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022) sore.

"Sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com