JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menyambut baik respons positif Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong percepatan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Ia menegaskan komitmen DPR bersama-sama pemerintah untuk cepat mengesahkan RUU yang banyak diharapkan masyarakat itu.
“Kami mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Puan memastikan pihaknya akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR.
Dirinya juga mengeklaim sudah berkali-kali menyatakan DPR siap bekerja cepat agar RUU yang sebelumnya bernama Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) itu bisa disahkan.
Baca juga: Dorongan Jokowi soal Pengesahan RUU TPKS dan Harapan Perlindungan bagi Para Korban
“Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke Pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” tuturnya.
Puan pun menyambut baik langkah Presiden Jokowi yang telah meminta gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS.
Adapun draf RUU tersebut telah disiapkan oleh DPR.
Atas hal ini, Puan berharap RUU TPKS dapat berjalan lancar hingga menjadi UU melalui setiap mekanisme yang berlaku.
“Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” ucap Ketua DPP PDI-P itu.
Selain itu, Puan memastikan DPR siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah ke depannya.
Baca juga: Instruksi Jokowi dan Jalan Terjal RUU TPKS yang Sudah 6 Tahun Jalan di Tempat
Puan juga meminta pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan, mengingat RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan karena kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia dinilai sangat memprihatinkan.
“Kami berharap adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan pemerintah bersama DPR, agar pengesahan RUU TPKS bisa kita kebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutur mantan Menko PMK ini.
Puan mengingatkan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat darurat.
Dia berharap, dukungan dari semua elemen bangsa terhadap RUU TPKS agar korban-korban kekerasan seksual dapat lebih mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan hukum.