Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Malam Tahun Baru 2022: Alun-alun Ditutup untuk Cegah Kerumunan

Kompas.com - 31/12/2021, 14:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberlakukan sejumlah aturan jelang pergantian tahun baru 2022. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona.

Demi meminimalisasi kerumunan warga, diputuskan untuk menutup seluruh alun-alun di Indonesia selama malam pergantian tahun.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 9 Desember 2021. Beleid tersebut berlaku 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Baca juga: Epidemiolog Sarankan Warga Tahun Baru di Rumah Saja Bersama Keluarga

"Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022," bunyi Inmendagri.

Selain menutup alun-alun, pemerintah juga melarang penyelenggaraan pawai atau arak-arakan tahun baru serta acara old and new year, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kemudian, melalui aturan yang sama, pemerintah melarang perayaan tahun baru di mal atau pusat perbelanjaan.

"Meniadakan event perayaan Nataru (Natal dan tahun baru) di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM," lanjut Inmendagri.

Namun demikian, untuk mencegah terjadinya kerumunan, dilakukan perpanjangan jam operasional mal dan pusat perbelanjaan yang semula pukul 10.00-21.00 waktu setempat menjadi 09.00-22.00.

Dilakukan pula pembatasan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total mal atau pusat perbelanjaan, serta diterapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Untuk masuk ke mal, pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar, serta hanya pengunjung dengan kategori hijau PeduliLindungi yang boleh masuk.

Baca juga: Jelang Malam Tahun Baru 2022, RTH dan Hutan Kota di DKI Jakarta Ditutup

Adapun kegiatan makan dan minum di dalam mal atau pusat perbelanjaan dibatasi dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Kendati demikian, pemerintah tetap mengimbau agar masyarakat merayakan tahun baru bersama keluarga dan menghindari kerumunan.

"Perayaan tahun baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing/bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan," demikian petikan Inmendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com