Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Tilang Progresif Diterapkan di Kawasan Wisata Selama Tahun Baru

Kompas.com - 31/12/2021, 12:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan kebijakan ganjil genap dan sanksi tilang progresif di sekitar tempat wisata saat masa libur Natal dan tahun baru 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabagops Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto menyampaikan, setiap pengendara yang melakukan pelanggaran akan disanksi sesuai dengan jumlah pelanggaran yang dilakukan.

"Maksudnya dendanya berlaku kelipatan berapa kali melanggarnya,” kata Dodi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Bepergian Lewat Jalur Darat Jelang Tahun Baru? Simak Aturan Lengkapnya

Polisi tidak hanya menilang pelanggaran kendaraan ganjil genap, tetapi juga tetap akan menilang setiap jenis pelanggaran lainnya, misalnya pelanggaran batas kecepatan maksimal, pelanggaran jika bermain handphone sambil menyetir, hingga pelanggaran jika truk yang kelebihan muatan kapasitas atau overload over dimension (ODOL).

“Kalau jalan (Tol) Cikampek empat kali melanggar batas kecepatan maksimum artinya denda yang diterapkan empat kali jenis pelanggarannya," kata dia.

Polri akan melakukan pemantauan dan penegakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun yang sudah dipasang.

Baca juga: Ragu Kena Tilang atau Tidak? Ini Cara Cek Tilang Elektronik

Sementara itu, untuk lokasi jalan ganjil genap di sekitar tempat wisata diatur oleh masing-masing polda dan jajarannya.

Dodi mengatakan, penerapan sistem ganjil genap dan sanksi tilang di jalan sekitar kawasan tempat wisata ini akan berlaku hingga 2 Januari 2022.

Aturan ini akan diberlakukan selama 24 jam setiap harinya.

"Sampai dengan operasi pengamanan Natal dan tahun baru selesai 2 Januari (2022) dan dilanjutkan dari tanggal 3 Januari sampai 9 Januari dalam KRYD, kegiatan rutin yang ditingkatkan," kata Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com