Hal itu telah dilakukan dan diperiksa kembali oleh ahli dari BPK saat dilakukan rapat koordinasi.
Kesulitan periksa perwira TNI
Padahal, KPK dan POM TNI telah bekerja sama sebelumnya untuk menyelesaikan kasus ini.
"Sebelumnya KPK telah berkoordinasi dengan POM TNI dalam penanganan perkara ini. Semua saksi dalam kasus ini tidak hadir. Kami di KPK ataupun POM TNI belum mendapat konfirmasi alasan ketidakhadiran," kata Febri.
Sementara itu, pihak TNI mengaku kesulitan mengungkap inisiator pembelian helikopter tersebut.
Baca juga: KSAU Pastikan Pembelian Helikopter AW 101 Hanya Satu Unit
Dari hasil penyelidikan POM TNI, penyimpangan diduga terjadi dalam proses pengadaan.
"Dalam tindak pidana korupsi inisiator itu pasti ada dan kami kejar terus di mana inisiator pembelian ini sampai bisa terjadi," kata Komandan Pusat Polisi Militer Mayor Jenderal TNI Dodik Wijanarko, 4 Agustus 2017.
Menurut dia, sebenarnya POM TNI telah memperoleh gambaran inisiator pengadaan. Namun, pihaknya memerlukan sejumlah pembuktian untuk memperoleh kepastian hukum lainnya.
Ia menegaskan, tak ada kesengajaan dari pihak POM TNI untuk memperlambat proses tersebut. Sebab, untuk memastikannya tak bisa dilakukan secara gegabah dan ceroboh.
"Sudah kelihatan bayang-bayang insiatornya siapa. Tetapi hukum tidak bisa demikian, hukum perlu keterangan saksi dan keterangan yang lain, sehingga ketika kita menetapkan tersangka lainnya sah," ujar dia.
Kendati penyidikannya terhadap oknum TNI dihentikan, KPK memastikan penetapan tersangka dari pihak swasta dalam penyidikan kasus AW-101 itu prosesnya tetap jalan.
Baca juga: Kontroversi Pembelian Helikopter AW-101
Menurut Setyo, KPK masih melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperoleh perhitungan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut.
"Bagaimana dengan penanganan tersangka AW-101 yang ada di sini? yang pihak swastanya? untuk sampai dengan saat ini ini prosesnya masih jalan, kita lakukan koordinasi antara lain sebenarnya kita waktu itu sudah akan mengundang dari pihak BPK," ucap Setyo.
"Saya yakin beberapa hari ke depan mungkin di awal tahun koordinasi itu segera ditindaklanjuti dengan BPK untuk semakin memperjelas kira-kira apa saja yang masih kurang atau dibutuhkan oleh para pihak auditor," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.