Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak 47 Kasus Varian Omicron di Indonesia, dari Wisma Atlet Sampai Transmisi Lokal di Jakarta

Kompas.com - 28/12/2021, 18:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mencatatkan 47 kasus Omicron hingga Selasa (28/12/2021). Dari angka tersebut, 46 kasus merupakan kasus impor dan satu kasus transmisi lokal.

Terhitung sejak kasus pertama diumumkan 16 Desember 2021, tak butuh waktu 2 minggu hingga Omicron mencapai 47 kasus.

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Pasien Transmisi Lokal Omicron di Indonesia, Datang dari Medan dan Sempat ke SCBD

Berikut perjalanan kasus Omicron di Indonesia dari kasus pertama hingga ke-47:

16 Desember

Kasus pertama Omicron diumumkan pada 16 Desember 2021. Kasus ini bermula dari terdeteksinya 3 orang petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta.

"Ada tiga orang pekerja kebersihan di Wisma Atlet yang pada 8 Desember lalu dites dan hasilnya positif (Covid-19). Kemudian, pada 10 Desember dikirim ke Balitbangkes untuk dilakukan genome sequencing," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (16/12/2021).

"Hasilnya keluar pada 15 Desember, yakni dari tiga orang yang positif tadi, satu orang dipastikan terdeteksi (terpapar) varian Omicron," lanjutnya.

Budi melaporkan, ketiga orang itu positif tanpa gejala.

Baca juga: Selain di SCBD, Kemenkes Lakukan Tracing Kasus Omicron Transmisi Lokal di RS Grand Family dan Lab CellScience

18 Desember

Dua hari setelah kasus pertama atau 18 Desember 2021, pemerintah mengumumkan kasus kedua dan ketiga Omicron.

Dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri. Keduanya memiliki riwayat perjalanan dari Amerika Selatan dan Inggris.

Baca juga: Pasien Omicron yang Lolos di Wisma Atlet Lakukan Tes Pembanding Hasilnya Negatif, Kok Bisa?

"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi melalui laman Kemenkes RI, Sabtu (18/12/2021).

21 Desember

Tiga kasus Omicron berubah menjadi lima kasus setelah terjadi penambahan dua kasus yang diumumkan Kemenkes pada 21 Desember 2021.

Dua kasus baru itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri dari London dan Inggris.

Baca juga: Terjadi Transmisi Lokal Omicron, Kemenkes Akui Hanya Periksa 5-10 Persen Kasus Covid-19

Menurut Nadia, mereka merupakan dua dari 11 orang yang dinyatakan probable atau kemungkinan terinfeksi varian Omicron  berdasarkan hasil pemeriksaan S-Gene Target Failure (SGTF). Pemeriksaan tersebut dirilis pada Minggu (19/12/2021).

23 Desember

Kasus kembali bertambah pada 23 Desember 2021. Terdapat 3 kasus baru yang menyebabkan total kasus Omicron di Indonesia pada tanggal tersebut mencapai 8 kasus.

Tiga kasus tersebut berasal dari satu orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan dua orang PMI dari Kongo.

Baca juga: Pasien Covid-19 Penularan Lokal Omicron Tak Punya Riwayat ke Luar Negeri

24 Desember

Selang satu hari setelahnya atau 24 Desember 2021, pemerintah kembali mengumumkan penambahan kasus Omicron. Angkanya bertambah 11 kasus, sehingga total kasus Omicron pada tanggal tersebut mencapai 19 kasus.

Nadia menerangkan, ke-11 kasus tersebut merupakan imported case atau berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Indonesia setelah kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi. Ke-11 pasien baru itu berusia 21-58 tahun.

26 Desember

Pada 26 Desember, penambahan kasus Omicron terbilang cukup banyak yakni 27 kasus. Dengan penambahan tersebut, total ada 46 kasus Omicron di Tanah Air per tanggal tersebut.

Sebanyak 27 kasus baru itu sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional dan satu tenaga kesehatan (nakes).

Baca juga: Pengadaan Helikopter AW-101, Pernah Ditolak Jokowi, hingga Jadi Kasus Korupsi

"Sebanyak 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan satu orang WNA asal Nigeria," kata Nadia melalui keterangan tertulis, Minggu.

"Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet," tuturnya.

28 Desember

Terbaru, Kemenkes mengumumkan satu kasus transmisi lokal virus corona varian Omicron di Indonesia pada Selasa (28/12/2021).

Dengan penambahan kasus itu, total ada 47 kasus Omicron di Tanah Air.

Nadia mengatakan, pasien transmisi lokal itu merupakan laki-laki berusia 37 tahun.

Ia tidak punya riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Pasien tersebut tinggal bersama istrinya di Medan dan mengunjungi Jakarta satu bulan sekali.

Dari catatan, pasangan suami istri tersebut tiba di Jakarta pada 6 Desember. Kemudian, pada 17 Desember keduanya sempat mengunjungi salah satu restoran di kawasan SCBD Jakarta.

Selanjutnya, saat hendak kembali ke Medan pada 19 Desember, keduanya melakukan tes antigen. Sang suami dinyatakan positif, sementara istrinya negatif.

"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," ucap Nadia.

Saat ini pasien telah dievakuasi untuk melakukan isolasi di Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com