Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Omicron yang Lolos di Wisma Atlet Lakukan Tes Pembanding Hasilnya Negatif, Kok Bisa?

Kompas.com - 28/12/2021, 16:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, perbedaan hasil tes pertama Covid-19 dengan tes pembanding yang dialami satu pasien terinfeksi varian Omicron yang lolos dari RSDC Wisma Atlet, bisa saja terjadi.

Nadia mengatakan, hal tersebut bisa terjadi karena beberapa faktor seperti, pengambilan sampel, kualitas spesimen, dan alat PCR.

"Itu sangat tergantung dari pengambilan swab, kualitasnya spesimen itu juga mempengaruhi, jadi karena ini pemeriksaan PCR ada yang automatic dan semi automatic," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Satu Pasien Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Menkes: Hasil Tes Kontak Erat Keluarganya Negatif

Nadia mengatakan, dalam aturan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19, WNI berhak untuk melakukan tes pembanding Covid-19.

Kendati demikian, ia mengatakan, dengan adanya kasus satu pasien Omicron tersebut, Kemenkes mengubah mekanisme tes pembanding dari dua kali menjadi tiga kali.

"Menkes mengubah aturan tes pembanding bukan hanya dua," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, satu pasien Covid-19 Varian Omicron lolos dari pengawasan karantina di RSDC Wisma Atlet.

Baca juga: Tak Ingin Kasus Pasien Positif Omicron Lolos Terulang, Pemerintah Perketat Aturan Tes Covid-19

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers terkait Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (27/12/2021).

Secara terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, satu pasien yang lolosa dari RSDC Wisma Atlet tersebut merupakan WNI yang kembali dari Inggris.

Budi menjelaskan, hasil tes Covid-19 WNI tersebut positif, namun ia melakukan tes pembanding dengan hasil negatif.

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Pasien Transmisi Lokal Omicron di Indonesia, Datang dari Medan dan Sempat ke SCBD

Berdasarkan hasil tes kedua, WNI tersebut meminta untuk diizinkan keluar dari karantina di Wisma Atlet, namun ia tetap melakukan isolasi di rumah.

"Dia minta tes pembanding, memang boleh. Dites negatif, makanya dia minta keluar (dari Wisma Atlet) berdasarkan hasil tes yang tadi. Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI diminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya (memadai) bisa untuk isolasi," kata Budi di gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin.

Budi melanjutkan, lima hari kemudian hasil whole genome sequencing (WGS) dari WNI tersebut keluar dengan hasil positif Omicron.

Baca juga: Saat Satu Orang Pasien Terinfeksi Omicron Lolos dari Wisma Atlet


Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melakukan pelacakan kontak erat (tracing) terhadap keluarga WNI tersebut.

Ia mengatakan, hasil tes Covid-19 dari keluarga WNI tersebut negatif.

"Lima hari kemudian tes positifnya Omicron. Jadi kita kejar lagi yang bersangkutan. Kita tes lagi keluarganya dan negatif," ujarnya.

Budi mengatakan, peristiwa ini menjadi pelajaran serta menjadi momentum untuk mengubah ketentuan tes Covid-19.

"Ini pelajar bagi kami. Karena aturannya akan kami ubah, kalau tes Covid-19 (pertama) hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. kalau tes ketiga itu negatif artinya negatif, kalau positif, dia harus karantina terpusat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com