Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi Transmisi Lokal Omicron, Kemenkes Akui Hanya Periksa 5-10 Persen Kasus Covid-19

Kompas.com - 28/12/2021, 15:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mengidentifikasi adanya varian Omicron yaitu dengan tes PCR metode S-Gene Target Failure (SGTF).

Namun, Kemenkes belum melakukan pemeriksaan seluruh kasus Covid-19 dengan metode SGTF.

"Saat ini kebijakannya kriteria-kriteria mereka yang tadi CT Value rendah dan sampling dari RS dan puskemas 5-10 persen, kemudian baru dengan pemeriksaan WGS," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Menyusul terdeteksinya satu kasus Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal di Jakarta, pihaknya akan memperkuat tes PCR dengan metode SGTF itu.

Baca juga: Tak Ingin Kasus Pasien Positif Omicron Lolos Terulang, Pemerintah Perketat Aturan Tes Covid-19

Nadia mengatakan, langkah tersebut perlu dilakukan agar indikasi awal pasien terinfeksi Varian Omicron lebih cepat diketahui.

"Untuk kasus yang kita curigai, kita pastikan surveilans berjalan, diperkuat SGTF supaya bisa lebih cepat mengetahui kasus itu probable," katanya.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, dengan terdeteksinya satu kasus Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal, pemerintah akan memperketat aturan mobilitas di dalam negeri.

"Kita akan memperkuat untuk mobilitas pergerakan lokal terutama di menjelang tahun baru, artinya kita harus memastikan yang melakukan perjalanan itu harus sudah divaksin dua kali dan hasil antigen 1x24 jam," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan satu kasus Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal pada Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Cegah Penyebaran Omicron, Wapres Minta Masyarakat Tak ke Luar Negeri

Dengan demikian, total kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron mencapai 47.

Nadia mengatakan, pasien tersebut tiba di Jakarta pada 6 Desember kemudian sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD pada 17 Desember.

Kemudian, melakukan tes Covid-19 antigen karena akan kembali ke tempat tinggalnya di Medan, namun hasil antigen dan PCR positif Covid-19 dan pada 26 Desember dinyatakan terinfeksi Omicron.

"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 desember dan konfirmasi omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Alasan Kemenkes Bawa Pasien Pertama Varian Omicron Transmisi Lokal ke RSPI

Berdasarkan hal tersebut, Nadia mengatakan, pelacakan kontak erat (tracing) akan dilakukan dibeberapa tempat yaitu di SCBD, RS Grand Family dan Lab CellScience.

"Tracing juga dilakukan kepada tenaga kesehatan dan kontak erat di mana yang bersangkutan melakukan pemeriksaan PCR dan Rapid Antigen yaitu di RS Grand Family dan Lab CellScience PCR," ujarnya.

Nadia mengatakan, kondisi pasien saat ini tidak mengalami gejala.

Meski demikian, kata dia, pasien tersebut tetap diisolasi di RSPI Sulianti Saroso karena kasus pertama transmisi lokal di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com