Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain di SCBD, Kemenkes Lakukan Tracing Kasus Omicron Transmisi Lokal di RS Grand Family dan Lab CellScience

Kompas.com - 28/12/2021, 13:59 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan satu kasus Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal di Jakarta pada Selasa (28/12/2021).

Nadia mengatakan, pasien tersebut tiba di Jakarta pada 6 Desember kemudian sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD pada 17 Desember.

Kemudian, melakukan tes Covid-19 antigen karena akan kembali ke Medan, namun hasil antigen dan PCR pasien tersebut positif Covid-19 dan pada 26 Desember dinyatakan terinfeksi Omicron.

"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 desember dan konfirmasi omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Istri dari Pasien Omicron Transmisi Lokal Dipastikan Negatif Covid-19

Berdasarkan hal tersebut, Nadia mengatakan, pelacakan kontak erat (tracing) akan dilakukan di beberapa tempat yaitu di SCBD, RS Grand Family dan Lab CellScience.

"Tracing juga dilakukan kepada tenaga kesehatan dan kontak erat di mana yang bersangkutan melakukan pemeriksaan PCR dan Rapid Antigen yaitu di RS Grand Family dan Lab CellScience PCR," ujarnya.

Nadia mengatakan, kondisi pasien saat ini tidak mengalami gejala.

Meski demikian, kata dia, pasien tersebut tetap diisolasi di RSPI Sulianti Saroso karena kasus pertama transmisi lokal di Indonesia.

Baca juga: Ditemukan Transmisi Lokal Omicron di Indonesia, Apakah Vaksinasi Booster Akan Segera Dilakukan?

"Karena kita tahu fasilitas untuk RS itu jauh lebih baik daripada isolasi, sambil kita mempelajari pola klinis daripada omicron yang tertular dengan transmisi lokal ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Nadia menekankan, pengendalian infeksi virus terhadap pasien akan lebih baik dilakukan di rumah sakit agar mendapatkan pengawasan yang lebih baik dan ketat.

"Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ini ke sulianti. tidak dilakukan isolasi atau karantina di wisma atlet," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Jokowi: Saatnya Kita Bersatu, Bekerja, Membangun Negara

Respons Putusan MK, Jokowi: Saatnya Kita Bersatu, Bekerja, Membangun Negara

Nasional
Anies-Muhaimin: Pilpres Telah Usai, Selamat Bekerja Prabowo-Gibran

Anies-Muhaimin: Pilpres Telah Usai, Selamat Bekerja Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Kementan Tiap Bulan Keluarkan Rp 43 Juta untuk Bayar Cicilan Alphard SYL

Saksi Sebut Kementan Tiap Bulan Keluarkan Rp 43 Juta untuk Bayar Cicilan Alphard SYL

Nasional
Selain Kirim Bantuan, Mensos Risma Akan Pasang Alarm Bencana di Gunung Semeru

Selain Kirim Bantuan, Mensos Risma Akan Pasang Alarm Bencana di Gunung Semeru

Nasional
PDI-P Tegaskan Gugatan atas KPU ke PTUN Dilanjutkan, meski Sudah Ada Putusan MK

PDI-P Tegaskan Gugatan atas KPU ke PTUN Dilanjutkan, meski Sudah Ada Putusan MK

Nasional
Usai Putusan MK, Ganjar-Mahfud Lapang Dada, PDI-P Beri Catatan

Usai Putusan MK, Ganjar-Mahfud Lapang Dada, PDI-P Beri Catatan

Nasional
Pemerintah Rancang Peta Jalan Cegah Kekerasan Anak di Ranah Daring

Pemerintah Rancang Peta Jalan Cegah Kekerasan Anak di Ranah Daring

Nasional
Saksi Sebut SYL Beli Kado Emas untuk Hadiah 'Kondangan' Pakai Anggaran Kementan

Saksi Sebut SYL Beli Kado Emas untuk Hadiah "Kondangan" Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Wajah Suram Demokrasi Indonesia

Wajah Suram Demokrasi Indonesia

Nasional
Saat Jokowi Mengevlog di Hari Putusan Sengketa Hasil Pilpres yang Menangkan Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Mengevlog di Hari Putusan Sengketa Hasil Pilpres yang Menangkan Prabowo-Gibran...

Nasional
'Dissenting Opinion' Pertama dalam Sejarah Sengketa Pilpres, Hampir Bikin Pemilu Ulang

"Dissenting Opinion" Pertama dalam Sejarah Sengketa Pilpres, Hampir Bikin Pemilu Ulang

Nasional
Pesan PDI-P ke Gibran: Pemimpin Boleh Salah, tapi Tidak Boleh Bohong

Pesan PDI-P ke Gibran: Pemimpin Boleh Salah, tapi Tidak Boleh Bohong

Nasional
5 Poin Penting Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Ganjar dan Anies

5 Poin Penting Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Ganjar dan Anies

Nasional
Beri Pesan ke Pendukung, Anies: Jaga Stamina, Perjuangan Masih Panjang

Beri Pesan ke Pendukung, Anies: Jaga Stamina, Perjuangan Masih Panjang

Nasional
 Pejabat Kementan Akui Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta untuk 'Maintenance' Apartemen SYL

Pejabat Kementan Akui Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta untuk "Maintenance" Apartemen SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com