Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP 2021] Drama Kudeta Partai Demokrat yang Libatkan Moeldoko

Kompas.com - 28/12/2021, 11:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi


Moeldoko jadi ketum versi KLB

KLB Demokrat yang didengungkan sejak lama akhirnya digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

Seperti diduga banyak pihak, Moeldoko terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat perode 2021-2026 versi KLB.

Baca juga: Kubu KLB Bantah Bayar Yusril Rp 100 Miliar untuk Jadi Kuasa Hukum

Saat berpidato setelah terpilih, Moeldoko mengajak seluruh kader untuk berjuang bersama-sama meraih kembali kejayaan Partai Demokrat.

"Tidak ada yang tertinggal. Semuanya kita bersatu padu, kita ajak semuanya, ini adalah rumah besar kita bersama," kata Moeldoko.

Selain Moeldoko, KLB menetapkan Jhoni Allen sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dan Marzuki Alie sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

AHY menyatakan, KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional karena tidak memenuhi syarat yang berlaku di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal. Yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional," kata AHY.

Selepas KLB, bola panas kudeta Demokrat beralih ke tangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly setelah kedua belah pihak sama-sama mengajukan permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Di satu sisi, kubu KLB meminta Kemenkumham mengesahkan hasil KLB Deli Serdang, sedangkan Demokrat pimpinan AHY meminta permohonan kubu KLB ditolak.

Baca juga: AHY Menang, PT DKI Jakarta Tolak Banding yang Diajukan Jhoni Allen

Pada akhirnya, Yasonna mengumumkan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Yasonna mengatakan, dari hasil verifikasi, masih terdapat beberapa dokumen yang belum dilengkapi, antara lain dari perwakilan DPD, DPC, serta tidak adanya mandat dari ketua DPD dan DPC.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan, bahwa permohonan pengesahan terkait KLB 5 maret 2021, ditolak," ujar Yasonna, 31 Maret 2021.

Yasonna mengatakan, pihaknya juga tidak berwenang untuk menilai soal perubahan AD/ART yang diajukan oleh kubu KLB.

"Jika pihak KLB merasa bahwa AD/ART itu tidak sesuai dengan UU partai politik, silakan gugat ke pengadilan," ucap Yasonna.

Berlanjut di Meja Hijau

Drama kudeta Partai Demokrat berlanjut ke meja hijau di mana kubu KLB mengajukan sejumlah gugatan ke pengadilan.

Baca juga: Konflik Demokrat, PTUN Kembali Tolak Gugatan Kubu KLB

Tidak tanggung-tanggung, drama kudeta Demokrat juga sempat merembet hingga Mahkamah Agung (MA) ketika empat orang eks kader Demokrat menggandeng advokat Yusril Ihza Mahendra untuk mengajukan judicial review atas AD/ART Partai Demokrat.

Saat itu, Yusril meminta MA untuk melakukan terobosan hukum dengan memeriksa, mengadili, dan memutus apakah AD/ART Partai Demokrat bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com